Opini: Sugiyanto (SGY) Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

Soal IKN, Jawaban Anies Berputar-putar Seperti Gasing, Mungkin Ingat Proyek Reklamasi Jakarta

Senin, 18 Desember 2023, 14:16 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dalam Debat Calon Presiden (Capres) 2024 perdana, Selasa (12/12/23), Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Ganjar menekankan perlunya pernyataan yang jelas mengenai pendapat Anies terkait Indonesia-sentris yang ingin dibangun dan impian besar untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Dalam pertanyaannya, Ganjar menyoroti berbagai kondisi di Jakarta seperti kemacetan, migrasi penduduk, polusi, dan meminta pendapat Anies mengenai semua hal tersebut.

Anies, dalam merespons pertanyaan Ganjar, menyatakan bahwa berbagai permasalahan di Jakarta harus diselesaikan dan tidak boleh ditinggalkan. Ia bahkan memberikan contoh masalah yang harus diatasi, seperti masalah lingkungan hidup, lalu lintas, dan kepadatan penduduk.

Baca juga : Fenomena Ordal Juga Terjadi di Era Anies Saat Jadi Gubernur Jakarta

Dalam responnya terhadap pertanyaan Ganjar, Anies dengan panjang lebar menegaskan bahwa meninggalkan semua masalah di Jakarta tidak akan secara otomatis menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada titik ini, tanggapan Anies terhadap pertanyaan Ganjar sangat relevan dan tepat. Yang menarik, saat Ganjar mencoba merangkum jawaban Anies, terlihat bahwa Anies berada dalam posisi oposisi terhadap beberapa kebijakan, termasuk IKN, dengan menolak kelanjutan proyek tersebut.

Dalam konteks ini, seharusnya jawaban Anies adalah memastikan respons Ganjar, yakni apakah akan melanjutkan atau menolak IKN. Sayangnya, Anies tidak memberikan jawaban yang tegas terkait dukungan atau penolakan terhadap kelanjutan IKN. Sebaliknya, jawaban Anies terkesan panjang lebar dan berputar-putar, mirip dengan gasing.

“Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya sesudah jadi undang-undang,” jawab Anies. “Pada saat dialognya dilakukan setelah menjadi undang-undang, siapapun yang kritis dianggap oposisi dan siapapun yang pro dianggap pro pemerintah. Sebab, tidak ada proses pembahasan yang komprehensif yang memberikan ruang kepada publik,” kata Anies

Baca juga : Peluang Dua Putaran dan Potensi Dinamika Pilpres 2024 yang Berputar-putar

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum berikan ruang kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum dia ditetapkan,” beber Anies “Sepertinya negara kekuasaan di mana penguasa menentukan hukum dan kemudian dari situ kita semua berdebat pro kontra,” tegas Anies. Itulah semua jawaban Anies yang tidak nyambung dan berputar-putar seperti gasing, bias.

Sepertinya Anies enggan menjawab menolak kelanjutan IKN karena proyek tersebut dilindungi oleh Undang-Undang (UU IKN). Jika Anies menolak, bisa diartikan bahwa ia adalah calon pemimpin yang tidak patuh terhadap UU dan mungkin mengajarkan rakyat Indonesia untuk melanggar hukum.

Selain itu, mungkin Anies ingat proyek reklamasi Jakarta, sehingga jawabannya tidak tegas. Kasus proyek reklamasi teluk Jakarta dapat dijadikan referensi terkait kebijakan Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Meskipun memicu pro dan kontra, Anies pada akhirnya melanjutkan proyek reklamasi dengan alasan bahwa pulau reklamasi tersebut telah dibangun.

Baca juga : Publik Butuh Data Laporan Keuangan BUMD DKI Jakarta

Penting untuk catatan, kepada siapapun Calon Presiden 2024, hindarilah memperdaya rakyat dengan retorika kosong. Jawablah setiap pertanyaan dan keinginan rakyat dengan jujur dan ikhlas, tanpa menggunakan teknik bersilat lidah atau ungkapan-ungkapan gombal.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal