Opini: Sugiyanto (SGY) Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

Fenomena Ordal Juga Terjadi di Era Anies Saat Jadi Gubernur Jakarta

Foto: IST
Minggu, 17 Desember 2023, 20:50 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dalam debat Capres 2024, Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menyebut fenomena Ordal alias 'orang dalam'. Pernyataan ini diarahkan kepada Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Anies sebelumnya mencela putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, menyebutnya pelanggaran etika berat.

Pernyataannya kini menjadi sorotan terkait fenomena Ordal di era kepemimpinan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Fenomena Ordal merujuk pada individu di dalam lingkungan kerja atau golongan. Dalam konteks ini, istilah tersebut terkait dengan hubungan kekerabatan di dalam struktur kekuasaan, yang dapat menghasilkan tindakan Ordal.

Baca juga : Peluang Dua Putaran dan Potensi Dinamika Pilpres 2024 yang Berputar-putar

Ordal adalah pelanggaran hukum yang sering terkait dengan praktik nepotisme, seperti pemilihan orang dekat sebagai pegawai, meskipun ada kandidat lebih layak. Juru bicara (Jubir) Tim Sukses Anies-Sandiaga Uno pada Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira menegaskan, fenomena Ordal di era Anies pada Sabtu (16/12/23).

Menurut Anggawira, saat Anies menjabat Gubernur Jakarta, dia menempatkan orang-orangnya di sejumlah instansi, termasuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Selain itu juga terjadi dalam penentuan komisaris di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Anggawira menyebut nama Geisz Chalifah, yang merupakan orang dekat Anies dan pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PPJA).

Baca juga : Kritik dan Saran Untuk Pj Gubernur Heru

Selain itu, Anggawira menyinggung nama Thomas Lembong yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol. Anggawira juga menyebut nama Usamah Abdul Aziz, yang disebut sebagai orang dekat Anies dan menjadi Anggota TGUPP DKI. Nama lain yang disinggung adalah Rene Suhardono, yang menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Sepengetahuan saya, masih banyak nama atau contoh lain yang dapat mencerminkan fenomena Ordal selama kepemimpinan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, pernyataan Anggawira sudah cukup mewakili fenomena tersebut. Mengingat konteks di atas, pernyataan Anies tentang Ordal menjadi bumerang karena tindakan yang disoroti Anies dalam debat dianggap dilakukan olehnya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga : Diduga Ada Pamrih dan KKN, KPK Bisa Dalami Utang Pilkada Anies Baswedan

Mengenai fenomena Ordal atau Nepotisme, kemungkinan beberapa pejabat pemerintah daerah dan staf administrasi selama kepemimpinan Anies diduga terlibat dalam jaringan Ordal yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Fenomena Ordal atau Nepotisme, yang oleh Anies dianggap sebagai hal yang menyebalkan, kini menjadi bumerang. Anies diharapkan memberikan respons tegas terhadap tuduhan bahwa dia juga diduga kuat terlibat dalam praktik Ordal atau Nepotisme saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. (*)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal