LampuHijau.co.id - Alat Peraga Kampanye (APK) dari partai PDI Perjuangan terpampang di pagar kantor Pemerintahan Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus), Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
APK berbentuk poster tersebut menampilkan wajah calon legislatif DPR RI Masinton Pasaribu. Selain terpampang di pagar kantor Pemkot Jakpus, APK juga terpampang di pohon menggunakan paku.
Baca juga : Perlakuan Khusus untuk Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Saat diwawancarai, Kepala Bagian Umum (Kabag) dan Protokol Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Isti enggan memberikan komentar terkait adanya APK yang terpasang di pagar kantor Pemkot Jakpus.
"Itu bukan kewenangan kami, silakan ke bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Jakpus," singkatnya.
Baca juga : Melirik Perkembangan Kota Melalui Foto di Acara Rekam Jakarta Masa ke Massa
Sementara itu, salah satu staff Kesbangpol, Endah mengatakan selama masa kampanye pihaknya hanya bisa menerima laporan saja namun tidak bisa melakukan tindakan pencopotan APK.
"Kami akan teruskan laporan tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gambir," singkatnya.
Baca juga : Peringati Sumpah Pemuda, KMSPJ Beri Penghargaan ke Berbagai Tokoh yang Bangun Jakarta
Di tempat terpisah, Ridwan, 67 salah satu warga mengatakan dirinya melihat pemasangan APK tersebut. Pemasangan dilakukan pada Rabu 13 Desember 2023 pukul 14.00 WIB.
"Saya tahu itu siapa yang pasang, namanya pak Jaya. Sudah saya kasih tahu jangan pasang di pagar kantor Pemkot Jakpus tapi dia keukeuh," ungkapnya.