LampuHijau.co.id - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, untuk mewujudkan Pemilu yang damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan, serta hukum yang berlaku. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut pun tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
"Apakah dari pemerintah, begitu juga dari DPR, begitu juga dari peserta Pemilu. Gunanya adalah dalam rangka bagaimana Pemilu itu, penyelenggaranya itu, memang betul-betul orang yang kita harapkan. Orang yang punya integritas, orang yang punya kapabilitas, orang yang punya kapasitas," tutur Guspardi Gaus dalam Dialektika Demokrasi 'Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian' di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seminggu lalu Komisi II DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu. Pada kesempatan itu, dirinya mengaku telah menekan Bawaslu untuk bisa melaksanakan Pemilu Damai dan harus punya keberanian untuk menegakkan peraturan.
"Kemarin ini seminggu yang lewat kami melakukan RDP. Yang saya tekankan kepada Bawaslu supaya Pemilu itu damai, Bawaslu harus punya keberanian, itu sesuatu yang sangat urgen. Bagaimana dia (Bawaslu, red) bisa menegakkan aturan-aturan dalam masa suasana kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari, yang masanya itu adalah 75 hari. Ini sangat-sangat penuh dengan dinamika," ungkap politisi PAN ini.
Baca juga : Untuk Wujudkan Pemilu Damai, Kapolsek Pagaden Silaturahmi dengan Ormas
Pasalnya, menurut Guspardi, jika Bawaslu tidak punya keberanian dan tebang pilih dalam menegakkan aturan maka goal untuk mewujudkan Pemilu damai tidak akan berhasil.
"Akan muncul potensi ketidakdamaian, kalaulah seandainya Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu itu mereka melakukan tebang pilih. Makanya saya sangat tegas menyatakan bahwa itu harus punya keberanian, tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan pelanggaran, baik calon presiden, atau peserta Pemilu lainnya, para caleg, termasuk saya adalah bagian dari itu. Ini bagian dari proses untuk mengarah kepada bagaimana goal daripada pelaksanaan pemilu itu damai dilakukan," jelasnya.
Namun yang menjadi kunci daripada semua persoalan tersebut, dikatakan Guspardi, jangan hanya dibebankan kepada Bawaslu. Peran media pun diharapkan bisa ikut serta dalam memberitakan setiap pelanggaran yang terjadi agar ada efek jera kepada para pelakunya.
"Saya harap tidak hanya kita tumpangkan kepada Bawaslu. Tetapi, yang lebih punya peran penting adalah pada teman-teman media, yang punya sesuatu yang sangat luar biasa. Di mana mata penanya itu sampai ke seluruh gorong-gorong atau dusun-dusun, dan dibaca oleh para masyarakat. Dan kita berharap kepada para jurnalis ini bisa memviralkan, sehingga muncul aspek jera, dari orang-orang yang melakukan pelanggaran itu," pungkasnya.
Baca juga : Wujudkan Pilkades dan Pemilu Damai, Kapolsek Kalijati Nemoni Rakyat di Desa Batusari
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik dari Unpad Bandung, Idil Akbar mengungkapkan, penilaian pesimisnya terhadap Pemilu 2024 mendatang. Selain berkaca pada kejadian Pemilu 2014, 2019 lalu, serta gejala dan potensi-potensi konflik yang timbul di beberapa daerah saat ini.
"Saya melihat dari literatur-literatur kita, katakanlah di 2014, 2019 dan sekarang di 2024, agaknya memang cukup berat untuk melihat apakah Pemilu hari ini akan juga berakhir damai," ujarnya.
Menurutnya, meskipun di Pemilu 2024 itu ada tiga calon, tetapi distorsi politiknya sendiri, dan dinamika politiknya ternyata tidak turun. Bahkan, tensinya tetap sama.
"2014-2019 meskipun terjadi dualisme yang kemudian ada berbagai istilah soal apa namanya, tap istilah cebong-kampret, tetapi narasi itu pun masih ada sampai sekarang. Dan orang mengidentifikasi diri itu sangat jelas. Siapa pemilih siapa, maksud saya orang atau kelompok memilih siapa, itu sangat jelas semuanya," terangnya.
Baca juga : Wujudkan Pemilu Damai, Kapolsek Sagalaherang Gelar Nemoni Rakyat
Sementara Idil menilai, cara-cara yang dibangun oleh para politisi hari ini justru tidak menunjukkan cara yang damai, dan tidak fair. "Sekali lagi keritik terhadap Bawaslu adalah, jangan-jangan selama ini Bawaslu hanya sebatas pada semacam watch dogs (penjaga malam). Jagain doang, tapi tidak melakukan gerakan yang sifatnya untuk minimalisir konflik yang terjadi di masyarakat. Dan KPU pun mungkin sudah terlalu disibukan dengan persoalan-persoalan administratif. Padahal KPU juga punya kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat," tandasnya. (Asp)