Buktikan Netralitas dalam Pilpres, Pengamat: Presiden Harus Terbitkan Payung Hukum

Presiden Joko Widodo. (Foto: net)
Kamis, 9 Nopember 2023, 19:53 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu hanya sekadar imbauan. Bahkan, pernyataan tersebut dinilai sebuah omongan yang tidak mempunyai kekuatan mengikat.

“Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tidak cukup. Namanya imbauan, tentu tidak memiliki kekuatan yang mengikat untuk memaksa semua penyelenggara dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu,” tegas Jamiluddin Ritonga pada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, presiden harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Untuk itu, Presiden harus tegas dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak yang berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden,” tegasnya.

Baca juga : Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Merusak Tatanan Bernegara

Jamiluddin menyebut, beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah perlu mendapat perhatian khusus. Dan harus memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral karena berpotensi terjadi penyalahgunaan untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.

“Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas dan berat kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” terangnya.

Terlebih, KPU dan Bawaslu yang harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan penyimpangan yang tidak netral.

Baca juga : Akses Pemindahan Kapitasi BPJS Ditutup, Pejabat BPJS Tidak Mau Temui Serikat Pekerja

"Jadi, presiden tidak cukup mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu. Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Hal senada diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Mohammad Syaiful Aris, yang mengingatkan Presiden Jokowi untuk membuktikan kata-katanya sendiri, untuk bersikap netral pada Pilpres 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pejabat untuk mendukung dan menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai seorang presiden dan kepala negara, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pemkab Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah

Seperti diketahui, presiden di Indonesia menganut sistem Presidensial. Maka melekat dua jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Karenanya, netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sekedar ‘lip service’.

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintahan sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” jelas Syaiful.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi, jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit," kata Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal