Sensitifitas dan Komentar Masyarakat Tinggi, Revisi UU ITE Urgent Jelang Pemilu 2024

Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). (Foto: ist)
Selasa, 7 Nopember 2023, 17:45 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota Baleg DPR RI, Hermanto mengatakan, revisi Undang-Undang ITE (UU ITE) masih dalam proses dan urgent, terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, di dalam pesta demokrasi tersebut tingkat sensitifitas dan berkomentar masyarakat akan sangat tinggi.

"Kenapa? Karena keterlibatan masyarakat di dalam pesta demokrasi itu melibatkan emosi. Dan bila ini tidak dikendalikan, maka bisa kita bayangkan yang terjadi itu adalah itu berita-berita hoax luar biasa. Inilah yang sangat kita konsen terhadap Undang-Undang ITE ini," ujar Hermanto dalam diskusi Forum Legislasi dengan 'Revisi UU ITE Cegah Kampanye Hitam Pemilu 2024' di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca juga : Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilwu Serentak dan Pemilu 2024

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia memang negara yang secara konstitusi memiliki hak bicara. Di mana hal itu tertulis jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

"Itu kita dikunci di dalam 28 J, semua yang sebelum A sampai H itu adalah tentang kebebasan. Tapi yang 28 J itu adalah kita terikat dengan kebebasan yang lain, terikat juga kita dengan lingkungan kita. Lingkungan kita itu ya ada di rumah, tetangga, masyarakat. Kemudian di situ ada tata aturan, ada etik. Semuanya itu adalah membingkai kita supaya berkomunikasi dengan masyarakat itu mempertimbangkan aspek-aspek etiknya," terang politisi PKS tersebut.

Baca juga : Partai Gelora Jawa Barat Siap Berkompetisi di Pemilu 2024

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik VoxPol, Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan, soal adu-mengadu dan lapor-melapor, serta kampanye hitam, selalu akan naik menjelang Pemilu.

"Untuk pembahasan soal UU ITE, jadi konteks soal adu-mengadukan nanti intensitasnya seperti apa? Ada kemungkinan naik atau biasanya kalau menjelang pemilu pasti akan ada tensinya akan naik. Jadi, proses ini akan terus berjalan, bagaimana kampanye hitam atau black campaign itu juga akan ada. Intensitas pelaporan-pelaporan nanti juga akan naik skalanya, karena menjelang pemilu biasanya begitu," ungkap Pangi.

Baca juga : Survei PSI: Masyarakat Pilih Presiden Yang Punya Prestasi

Namun, yang menarik dari UU ITE ini, dikatakan Pangi, adalah dari sisi korbannya. Di mana yang terbanyak adalah para aktivis.

"Sebetulnya yang menjadi korban dari Undang-Undang ini kan sebetulnya udah banyak, terutama aktivis. Bukan aktivis sepatu miring, tapi aktivis yang sebetulnya agak kritis. Seperti ada Bang Haris Azhar itu, itu kan sebetulnya juga korban dari pasal-pasal ini. Pasal karet yang banyak sudah memakan korban aktivis itu. Termasuk ada Rocky Gerung, nanti juga mungkin menunggu waktu juga," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal