LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 mendatang, Sabtu (4/11/2023) kemarin.
Salah satu Bakal Calon Legislatif DPRD dari Dapil 2 Kabupaten Bogor yang maju dari Partai Perindo dengan nomor urut 5, Muhammad Ari Pratomo, SH, pun menyambutnya dengan penuh semangat hasil pengumuman tersebut.
Baca juga : Sosialisasikan Visi Misi, Caleg DPRD DKI dari PKB Sambangi Warga Kemayoran
Dia mengungkapkan, alasan ikut perebutan kursi DPRD di Kabupaten Bogor. Karena dirinya sering menyaksikan ketidakadilan yang dialami masyarakat, khususnya di Dapilnya, Bogor 2.
"Dari hal kecil, pengurusan dokumen kependudukan, tidak meratanya suplai air bersih di berbagai wilayah Bogor 2, kurangnya pengawasan terhadap penyaluran anggaran pendidikan, di mana warga ingin memasukkan anaknya di sekolah-sekolah negeri masih sangat susah dengan berbagai macam alasan," ungkap pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara ini, saat dihubungi lampuhijau.co.id, Minggu (5/11/2023).
Baca juga : Kapolsek Kalijati Sigap Padamkan Kebakaran TPA Jalupang
Selain itu, ja juga berkomitmen akan memperjuangkan hal tersebut jika nanti dipercaya duduk menjadi anggota dewan di Kabupaten Bogor. "Sepanjang amanah dan kepercayaan masyarakat jika nantinya diberikan kepada Saya untuk menjadi anggota DPRD periode 2024-2029, Saya akan perjuangkan itu semua," pungkas pria yang akrab disapa AriLaw ini.
Sekadar informasi, hasil pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024 tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Bogor menggelar Rapat Pleno Penetapan DCT, Jumat (3/11/2023) lalu.
Baca juga : DPRD DKI Minta Perusak Bangunan Cagar Budaya Disanksi Tegas
"Total Caleg yang kami tetapkan sebanyak 881 Caleg," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan.
Herry juga mengatakan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Bogor. (Asp)