Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres, Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023, 09:53 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Sedikitnya 1.992 personel gabungan disiagakan jelang pembacaan putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 TH 2017. Dimana gugatan ini tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya menerjunkan personil untuk mengamankan Sidang Uji Materi di MK sebanyak 1.992 personil gabungan. Anggota ini terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Mahfud MD Peringatkan Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres Tak Boleh Diintervensi

Pada gelaran tersebut, Kapolres Jakpus himbau seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan keamanan saat gelaran putusan. Juga setelah keputusan sidang gugatan tersebut. Kapolres menambahkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK, dirinya meminta masyarakat menghindari Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat - Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain.

"Pasalnya akan ada penutupan jalan yang sifatnya situasional melihat situasi dan perkembangan yang terjadi," ucap mantan Kapolres Bogor ini.

Baca juga : Mahasiswa dan Alumni FHUI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun ke MK

Terakhir dirinya juga meminta partisipasi masyarakat untuk sama sama menjaga kelancaran dari salah satu rangkaian proses demokrasi di Indonesia.

"Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama - sama menjaga kelancaran gelaran tersebut," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat. WONG

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal