LampuHijau.co.id - Anggota Komisi X DPR RI F-PKS, Mustafa Kamal mengatakan, maraknya kasus perundungan anak dalam beberapa waktu terakhir harus dimasukan dalam kategori kedaruratan. Kejadian tersebut pun diharapkan tidak terulang kembali, negara dan seluruh pihak pun harus bisa berperan aktif untuk mencegah dan mengantisipasinya.
"Kondisi ini perlu kita kategorikan sebagai bentuk kedaruratan, yang memaksa seluruh pihak, mulai dari orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, dan negara, berperan aktif dalam rangka mencegah perilaku negatif dan kekerasan pada anak," ujar Mustafa Kamal dalam Dialektika Demokrasi 'Setop Perundungan Demi Masa Depan Anak', di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, jika darurat perundungan ini tidak mampu diantisipasi dan ditanggulangi, maka akan sangat berbahaya dan bisa mengancam masa depan penerus bangsa.
"Anak-anak kita adalah bagian dari masa depan bangsa. Apabila kita sampai salah dan gagal dalam membina sekaligus mendidik mereka, maka masa depan bangsa berada dalam ancaman," tegasnya.
Mustafa mengungkapkan, masifnya informasi negatif yang didapat anak dari perangkat digital adalah salah satu pintu masuk nilai-nilai kekerasan pada anak.
Baca juga : Raih Penghargaan KWP Award 2023, Ongku: Motivasi untuk Seluruh Anggota Dewan
"Kita harus akui bahwa perangkat-perangkat negara yang ada, terutama pendidikan, belum mampu mendeteksi secara dini maupun mengantisipasi perkembangan dan aktivitas anak didiknya sendiri, khususnya di dunia digital. Tidak ada filter terhadap informasi-informasi yang terlalu banyak yang diterima oleh anak-anak kita," ungkapnya.
Selain itu, dirinya menyayangkan minimnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan karakter peserta didik. "Ada hal-hal baru yang harus dicermati. Yang tidak mampu dijawab dengan kurikulum yang ada. Pendidikan budi pekerti, misalnya, digabung dengan pelajaran agama. Sementara pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu.
Dalam konteks ini, kemampuan sekolah sangat minim untuk membangun karakter baik pada anak. Muatan Kurikulum Merdeka yang ada saat ini rasanya perlu memasukkan lebih banyak indikator pembangunan karakter," jelasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan, ada 3 faktor yang menyebabkan seorang anak melakukan perundungan. Ketiga penyebab anak melakukan perundungan sehingga harus berhadapan dengan hukum atau berkonflik dengan hukum, yakni faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional.
"Minimnya keteladanan dari orangtua atau orang dewasa di sekitar anak tumbuh kembang juga bisa menjadi faktor penyebab perilaku perundungan, mengingat perilaku anak 70 persen meniru orang dewasa di sekitarnya," katanya.
Baca juga : Permendikbudristek Soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi, Komisi X DPR Belum Satu Suara
Untuk faktor Internal, kata Retno, faktor yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri dan lingkungan keluarganya atau pengasuhan yang diterima anak dari keluarganya. Misalnya karena salah asuhan, salah didikan dari orang tua, sehingga anak menjadi manja, selalu dibela sehingga anak tidak paham konsekuensi dari perbuatannya. Bisa juga karena anak justru diasuh dengan kekerasan oleh orangtuanya.
"Sehingga anak bisa berpotensi kuat menjadi pelaku kekerasan kelak di kemudian hari, bisa di lingkungan sekolah atau lingkungan pergaulan anak," terang Retno.
Sedangkan faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar rumah anak, misalnya faktor yang berasal dari lingkungan sekolah, faktor pergaulan, dan atau faktor lingkungan masyarakat. Termasuk pengaruh dari dunia maya dari penggunaan gadget yang tanpa aturan atau edukasi dan tidak diawasi oleh orang tua atau keluarganya.
"Anak yang kerap mengakses konten kekerasan, bisa saja meniru konten tersebut, misalnya game online yang berisi kekerasan, bisa film juga," paparnya.
Selain itu, anak bisa juga kecanduan konten pornografi dan kemudian melakukan kekerasan seksual pada teman sepermainan/sebaya seperti terjadi dalam sejumlah kasus anak melakukan kejahatan seksual atau malah jadi korban kejahatan seksual, seperti di Mojokerto dan Bogor.
Baca juga : Tekan Polusi Udara, Heru Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi
Kasus pada SMPN di Cilacap muncul anak-anak geng bernama BASIS. Itu menunjukkan bahwa pergaulan sangat mempengaruhi perilaku anak, anak belajar kekerasan dari teman sebaya.
"Ketika anak-anak senasib yang diasuh dengan kekerasan dalam keluarga berkumpul dalam satu geng, maka antar anggota kelompok akan saling belajar kekerasan," terang Retno.
Sementara faktor situasional, yaitu faktor yang muncul tak terduga. "Misalnya anak menjadi siswa junior dan dipaksa siswa senior untuk ikut tawuran, karena takut menolak maka si anak ikut tawuran," pungkasnya. (Asp)