Kembalikan UUD 45 ke Naskah Asli Melalui Adendum, LaNyalla: Saya Perlu Dukungan Rakyat

Rabu, 27 September 2023, 15:10 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, untuk berjuang all out mengembalikan UUD 1945 kepada naskah asli, untuk kemudian disempurnakan melalui Amandemen dengan teknik adendum.

LaNyalla juga mengatakan, tak mau mengorbankan siapa saja dalam hal ini. Termasuk jika harus sampai terjadi keributan. Akan tetapi, dirinya menginginkan agar semangat mengembalikan UUD 45 ke naskah asli, diperjuangkan dengan cara santun dan baik.

“Saya perlu dukungan dari rakyat, termasuk Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia di sini. Saya tidak ingin mengorbankan siapa saja. Saya tidak ingin ada keributan di negara kita, kita ingin mengembalikan dengan cara yang santun dengan baik, kemudian semua legowo, tanpa ada keributan,” kata LaNyalla penuh semangat dalam Seminar yang digelar Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI) 'Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa' di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/9/2023) kemarin.

Untuk itu, semua pihak diharapkannya harus menggunakan akal, pikir, dan zikir dalam memperjuangkan itu semua. Bahkan, LaNyalla tidak ingin peristiwa 1998 terulang. Apalagi sampai ada korban.

Dia berharap, proses ini terjadi atas kesadaran kolektif bangsa bahwa sistem hari ini ada yang salah. Kesadaran itu harus lahir sebagai legacy dari orang-orang yang berpikiran waras dan jernih.

“Kapan kita jalan? Kapan kita mulai, ini sudah salat Ashar, sebentar lagi Maghrib. Pada saat Maghrib itulah, kita kembalikan Undang-undang Dasar 45 sesuai naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar. Bukan dengan mengganti sistem bernegara ala Barat seperti sekarang. Tapi harus benar-benar berazaskan Pancasila,” katanya disambut gegap gempita peserta seminar.

Baca juga : Jadikan Bulan Kemerdekaan sebagai Momentum, Relawan Puan Maharani Siap Beri Dukungan di Jawa Barat

Lebih lanjut, LaNyalla berharap pada masyarakat, untuk tidak menyalahkan Presiden Jokowi, terutama pada pihak-pihak yang membencinya atas sistem kenegaraan amburadul yang berjalan saat ini. Sebab, hal yang patut disoroti, kata dia, adalah konstitusi saat ini, di mana Jokowi dianggap hanya sekadar menjalankannya saja.

“Siapapun presidennya harus taat pada Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Persoalannya, konstitusi kita sejak reformasi telah dibajak menjadi Kontitusi yang individualis, liberal, dan kapitalistik. Dan pilpres langsung serta dominasi partai politik semakin membuat bangsa ini kehilangan jati diri aslinya. Kita sudah menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kesadaran kolektif rakyat, akan dapat melakukan pemaksaan agar MPR melakukan Sidang Istimewa dengan agenda tunggal, mengembalikan Undang-undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli, untuk kemudian dilakukan Amandemen ulang dengan teknik yang benar, yaitu teknik adendum, tanpa mengganti sistem bernegara.

“Jadi, nanti pada saatnya nanti, kita bersama-sama akan datang ke MPR. Kita paksa MPR untuk melaksanakan hal tersebut, jadi kita enggak usah demo-demo kecil, capek. Nanti pada saatnya, saya akan sampaikan pada Bapak Ibu, mari kita kumpul (ke MPR),” kata LaNyalla.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyindir para Doktor dan Cendekiawan, di mana para pengamandemen konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam, juga banyak yang bergelar doktor. Bahkan, sampai hari ini masih ada kalangan akademisi yang juga bergelar doktor menganggap Konstitusi saat ini, yang mengadopsi sistem barat, sebagai sistem terbaik untuk mewujudkan demokrasi.

“Saya tidak tahu, siapa yang memberi hak mereka merasa sebagai the second founding father bangsa ini. Padahal jelas, para pendiri bangsa sudah tuntas mendiskusikan semua sistem, baik barat maupun timur. Sehingga sampai pada kesimpulan bahwa sistem yang paling sesuai untuk negara super majemuk dan kepulauan yang jarak bentangnya sepanjang beberapa negara di Eropa, adalah Sistem Sendiri, yaitu Demokrasi yang berazas Pancasila. Bukan sistem barat,” tambahnya.

Baca juga : Bertemu Mahasiswa Indonesia di Madinah, LaNyalla: Cermati Persoalan Fundamental Bangsa, Sampaikan, dan Jangan Takut

Pada kesempatan ini, LaNyalla juga memaparkan tentang Lima Proposal Kenegaraan yang ditawarkan DPD RI sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Di mana di antaranya adalah hadirnya kembali Utusan Daerah dan Utusan Golongan di MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sementara DPR tidak hanya diisi representasi dari partai politik saja, tetapi juga diisi peserta pemilu dari perseorangan yang berbasis provinsi, seperti yang sekarang berada di kamar DPD RI.

Gagasan tersebut menurutnya bukan hal baru. Sebab dunia internasional juga sudah melakukan hal itu. Termasuk 12 negara di eropa dan yang terbaru adalah Afrika Selatan.

“Hal itu sangat penting agar undang-undang yang dihasilkan, yang mengikat secara hukum kepada seluruh warga negara tidak hanya dibuat oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga oleh keterwakilan masyarakat non-partisan atau people representative,” tukas dia.

Sementara pembina Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia Prof. Hafid Abbas mengatakan, UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002 telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang berhaluan politik liberal yang didikte oleh Hukum Darwin, Survival of The Fittest. Yakni yang kuatlah yang menang dan menguasai segalanya.

“Akibatnya, Indonesia berada dalam genggaman oligarki politik dan ekonomi yang telah melahirkan kesenjangan sosial ekonomi yang keempat terburuk di dunia, sehingga negeri ini terbawa pada ancaman disintegrasi,” tuturnya.

Dosen Fisip UI, Dr. Mulyadi sebagai salah satu narasumber dalam seminar menyatakan, sebagai insan akademis dirinya tidak punya argumen ilmiah untuk menolak proposal dari DPD RI.

Baca juga : Penundaan Pemilu 2024, Waka MPR RI: Harus Minta Persetujuan Rakyat Dulu

"Artinya, saya mendukung gagasan ini. Bahkan menurut saya siapa saja yang ingin mempertahankan model bernegara seperti sekarang adalah pihak yang justru ingin menghancurkan negara sendiri,” tegas dia.

Dalam pandangannya, ada tiga motif yang melatarbelakangi penggantian konstitusi. Yaitu ingin menguasai ekonomi, kuasai politik, dan kuasai Presiden. Sedangkan dalam teori kekuasaan, kekuasaan itu tidak bersifat distributif.

“Kekuasaan tidak boleh sembarangan diberikan kepada warga negara karena sangat bahaya kalau over kekuasaan. Bisa menindas, antikritik, korup, tak ada partisipatif seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Dr. Mulyadi juga kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah dijajah. Yang dijajah adalah bangsa-bangsa lama seperti bangsa Batak, Aceh, Jawa, dan lainnya.

“Artinya, Indonesia itu dibentuk oleh gabungan negara dan bangsa lama. Makanya mereka yang membentuk negara ini sudah sewajarnya diberi penghormatan. Sekarang DPD RI mengusulkan para raja dan sultan nusantara duduk di MPR sebagai utusan daerah, kenapa harus dipersoalkan?" pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal