LampuHijau.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI F-PKS, Amin AK mengatakan, terkait TikTok Shop yang sedang viral merupakan masalah dan tidak fair, karena social commerce yang digunakan untuk bergadang atau berjualan.
Ditegaskannya, seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi dan hadir untuk melindungi UMKM dalam negeri yang terancam.
"Bukan masalah e-commerce, keberadaan e-commerce itu. Tetapi yang kita masalahkan social commerce yang digunakan atau difungsikan untuk berjualan, berdagang, ini kan tidak fair," ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi 'Aturan Social Commerce dan Nasib UMKM', di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, social commerce itu punya algoritma para penggunanya atau big data yang bisa memetakan kebutuhan-kebutuhan para penggunanya. "Jadi, ketika mereka di sananya memproduksi barang-barang kemudian sosial commerce dijadikan sebagai sarana untuk berjualan, ini tentu kondisi yang tidak fair.
Ditambah lagi para influencer yang punya media sosial, followernya sampai puluhan juta itu ikut berjualan, dengan harga yang murah dan kualitas oke. Hal itulah yang berdampak pada sepinya Pasar Tanah Abang," terangnya.
Untuk itu, pemerintah didesak menyikapi dan merespon permasalahan ini. Pasalnya, pemerintah mempunyai segalanya. "Ya, sudah sekian bulan terakhir mereka (Pasar Tanah Abang-red) ini sudah benar-benar sangat terpukul. Dan tentu ini menyikapi kondisi ini, perdagangan online ini pemerintah yang punya segalanya, punya otoritas, punya aparat dan punya anggaran lengkap, infrastruktur yang lengkap. Mestinya merespons ini dengan secepat-cepatnya. pemerintah jangan hadir selalu di belakang masalah, bahkan ketika respon masalah-masalah itupun bertele-tele, kelamaan," tandas politisi PKS ini.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI F-PAN, Intan Fauzi mengatakan, Permendag 50/2020 saat ini dalam proses revisi. Perkembangan digital yang cepat inilah yang mengharuskan revisi tersebut.
"Sekarang berkembang lagi begitu cepatnya, kita semua ini pengguna medsos, lalu dimanfaatkan lah menjadi kemudian sosial commerce. Kalau bicara commerce tentu perdagangan tapi platform-nya adalah platform sosial, nah inilah yang kemudian menjadi masalah besar. Karena, memang yang dijual di sana itu barang-barang yang notabene, mayoritas adalah dari luar dan kita tidak akan bisa komplain," tuturnya.
Menurutnya, yang menjadi masalah sekarang adalah e-commerce. Inilah yang kemudian mendorong permendag 50/2020 direvisi. "Tentu dorongan Presiden untuk segera itu sangat baik. Kalau kita bicara yang namanya peraturan meskipun itu peraturan menteri, tentu harus berkoordinasi, dalam ini dalam hal ini perlu harmonisasi jangan sampai satu aturan permendag kemudian menabrak peraturan yang lain.
Sehingga, saya ingat betul dalam rapat-rapat komisi, bersama mitra kami, Pak Menteri Perdagangan, di situ Pak Zul (Zulkifli Hasan) sudah menyampaikan di awal Agustus bahwa kami sedang merevisi permendag," tambah Intan.
Baca juga : Serdik Sespimmen 63 Sebar Baksos Setiap Hari di Bandung
Sementara Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengungkapkan kenapa.menjadi heboh seperti ini. Pasalnya, projek S TikTok sendiri sudah muncul 3 bulan lalu. Di mana isunya membawa bahwa mereka akan menjual prodak sendiri dan kemudian mereka menjual produk lain, tetapi dengan harga yang sangat murah. Dan inilah yang menjadi permasalahan awal.
"Bahwa apa yang saya katakan pada waktu isu ini muncul pelaku UMKM jangan gaduh, pemerintah jangan gaduh. Mari kita dudukkan permasalahan-permasalahan inti apa sih, permasalahannya. Banyaknya barang impor yang masuk dengan harga yang murah, itu menjadi masalah, bukan teknologinya.
Kita tidak merambah dari teknologinya, apakah itu sosial commerce atau e-commerce bukan itu. Tetapi, kenapa produk mereka sangat murah yang masuk, sehingga produk-produk lokal kalah untuk berkompetisi. Nah, ini yang menjadi landasan," ungkapnya.
Selain itu, Edy mengaku, sudah 3 tahun berbicara tentang era berdagang yang baru. Apa itu era perdagangan yang baru, terjadi pergeseran antara belanja ofline menuju ke belanja online.
"Terjadi pergeseran dan saya sudah warning 3 tahun yang lalu. Hai teman-teman pelaku UMKM bersiaplah untuk masuk ke Era berdagang yang baru online sistem. Suka atau tidak suka kita harus belajar migrasi ke situ, Karena kalau tidak kita akan collaps," terangnya.
Sementara pemerintah dengan kemampuannya atau haknya sebagai regulator, dikatakannya, harus bisa manfaatkan kemampuan regulasinya untuk menata permasalahan ini. "Kemungkinan, terjadi barang-barang ilegal. Ada kemungkinan barang yang dijual itu tidak kena bea masuk misalnya, pasti jadi murah.
Maaf Pak saya bertanya, negara ke mana? Pemerintah di mana? Mestinya pengawasan itu harus hadir dong. Kalau bertanya kepada rakyat kok banyak barang yang ilegal, terus negara di mana, pemerintah di mana, yang fungsinya adalah pengawasan terhadap produk-produk yang masuk dari luar yang saya garis bawahi illegal," pungkas Edy. (Asp)