LampuHijau.co.id - Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno makin terjal. Tak cuma belum disahkannya tata tertib pemilihan wagub yang rencananya digelar Senin (22/7/2019) mendatang, namun menguap isu adanya politik uang dalam menentukan calon pendamping Gubernur Anies Baswedan tersebut. Nah Lho?
"Berdasarkan rumor tersebut, PSI Jakarta meminta tim dari KPK untuk mulai melakukan pemantauan demi mencegah terjadinya tindakan jual-beli jabatan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini," kata Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Melihat ke belakang, ada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan secara terbuka, Bawaslu telah menemukan setidaknya 25 kasus politik uang (money politic). Hal inilah yang dikhawatirkan bisa terjadi pada proses pemilihan Wagub DKI Jakarta, apalagi prosesnya berlangsung secara tertutup. Dan terbaru, PSI mendengar rumor bahwa ada praktik politik uang dalam menentukan Wagub DKI.
Baca juga : Paripurna Pansus Wagub DKI Jakarta Ditargetkan 22 Juli
"Ya standar, artinya gini, modusnya pokoknya untuk datang di kuorum untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti, siapapun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya, kebayang ya dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini rumor ya, sekali lagi saya sampaikan rumor," tambah Rian.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni menilai wajar ada pihak yang menyebar isu bagi-bagi uang terkait pemilihan wagub DKI. Namun, dia meminta dugaan tersebut dibuktikan. "Kalau saya begini, itu sah bicara, tapi kan harus dibuktikan. Di Jakarta ada perangkat hukum. Ada indikasi seperti itu, harusnya kan ada buktinya," jelas Abdul saat dimintai konfirmasi terpisah.
Abdul menuturkan bahwa hari ini seharusnya memang dijadwalkan rapat pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI, namun batal. Dia menekankan, pembatalan rapat tersebut bukan karena adanya transaksi uang.
Baca juga : Agar Kepulauan Seribu Maju, Taufik: Jangan Disamakan Perlakuan Dengan Darat
"Sekarang kan harusnya ada rapimgab tata tertib, tapi tidak terlaksana karana Pak Pras (Ketua DPRD DKI) dipanggil ke Istana. Harusnya kan pimpinan datang untuk pengesahan tatib sendiri," tuturnya.
Dia sendiri menegaskan, tak ada bagi-bagi uang dalam proses pemilihan wagub pengganti Sandiaga, termasuk ke Fraksi Gerindra. "Isu bagi-bagi uang nggak ada. (Fraksi Gerindra dan Pansus Wagub DKI) nggak ada (bagi-bagi uang)," tegas Abdul.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Ia menuduh DPW PSI DKI Jakarta telah mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI Jakarta. DPW PSI DKI Jakarta menduga ada politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang berlangsung di DPRD DKI.
Baca juga : Sidang Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara
"Kalau dibilang begitu, bisa menjatuhkan anggota Dewan dan bisa mencemarkan nama baik," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin (15/7/).
Suhaimi meminta, PSI membuktikan tuduhan itu. Dia juga meminta PSI melaporkan politik uang itu ke penegak hukum jika memang terjadi. "Kan dia (PSI) menuduh seseorang melakukan ini dan itu, maka dia harus mendatangkan bukti. Ketika mendatangkan bukti, dia bisa melaporkan pada aparat hukum," kata dia.
Sebagai partai politik pengusung kandidat cawagub DKI, lanjut Suhaimi, PKS berupaya terus mengawal proses pemilihan wagub DKI ini agar berjalan profesional dan bersih dari politik uang. "Jadi wagubnya (yang terpilih) juga wagub yang legitimate," tandasnya. (DRI)