Ekonom John Palinggi Apresiasi Pidato Visi Jokowi

Senin, 15 Juli 2019, 17:40 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan visi besar yang akan dilakukanya selama 5 tahun ke depan, Minggu (14/8/2019). Visi yang ditekankan Jokowi salah satunya adalah deregulasi aturan investasi agar mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Terkait hal ini, Ahli Ekonom dari Asosiasi Mediator Indonesia, John Palinggi mengapresiasi pidato yang disampaikan tersebut. Menurut dia, pidato itu merupakan harapan baru karena dapat menciptakan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan masyarakat.

Baca juga : Dana Hibah Cair, KONI DKI Apresiasi Kinerja Anies

"Pidato presiden sangat jelas bahwa beliau menginginkan birokrasi dan para pembantunya melayani rakyat dengan baik. Pelayanan yang dimaksud penting sekali untuk membangun negara ini," ujar Palinggi di Jakarta, Senin (15/7).

Menurut Palinggi, pidato Jokowi dalam menyampaikan visinya harus menjadi cambuk bagi siapa saja yang masih bermain-main di birokrasi. Apalagi, dia juga tak akan segan memangkas anggaran negara jika proses pembangunan yang dilakukan tidak berorentasi pada rakyat.

Baca juga : PKB Sodorkan 34 Nama Calon Menteri ke Jokowi

"Artinya semua penggunaan anggaran negara harus fokus dan efektif. Jadi semua program yang dijalankan orientasinya mesti bermuara pada kepentingan rakyat," katanya.

Di sisi lain, Palinggi tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah jika melakukan peminjaman uang ke pihak lain. Asalkan, kata dia, pinjaman itu digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan semua lini dan lintas sektor.

Baca juga : Erick Thohir Pantas Tempati Pos Menteri Ini

"Saya kira kalau untuk tujuan memajukan negara tidak ada masalah, selama itu ditangani dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan menghindarkan korupsi. Yang penting, sekarang perbaikan pengawasannya itu lebih ditingkatkan karena komisi yang ada ditugasi untuk menjaga keuangan negara," tukasnya. (drs)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal