LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengungkapkan, untuk mengatasi polusi udara yang terjadi di Jakarta, Komisi IV DPR RI telah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja).
"Waktu rapat dengan internal kita memang sepakat untuk membuat panja polusi udara," kata Anggia dalam Dialektika Demokrasi bertajuk 'Cegah Efek Negatif Polusi Udara terhadap Kesehatan' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Anggia menyoroti sektor transportasi yang dianggap sebagai satu diantara penyumbang polusi udara paling di Jakarta. Seperti banyaknya kendaraan bermotor yang tak layak jalan, namun tetap beredar di jalanan Ibu Kota.
Baca juga : Tekan Polusi Udara, Heru Minta Semua Pihak Ikut Berpartisipasi
"Motor angkanya ada 40 juta unit di Jakarta, mobil juga. Paling tinggi polutan dari sektor transportasi sebagai penyumbang paling tinggi," terangnya.
Untuk itu, melalui Panja yang akan dibentuk, Komisi IV DPR RI akan memanggil seluruh pelaku usaha industri yang bertanggung jawab terkait polusi udara.
"Kami akan panggil lebih dari 10 usaha Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengelilingi Jakarta. Ini jadi penting dilihat, belum lagi pabrik dan industri di sekitar Jakarta juga menyumbang polusi," pungkas politisi PKB tersebut.
Baca juga : Anggota DPR RI F-PDIP: Pertarungan ke Depan Ditentukan oleh Pemilih Muda
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, polusi udara ini bukan masalah baru, tapi sudah dikritisi sejak 10 tahun lalu. "Saat itu para ahli dokter paru sudah merekomendasikan polusi udara yang membahayakan ini. Dan, menjadi trend karena disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas dengan para menterinya bahwa polusi udara ini sudah kritis," jelasnya.
Politisi yang akrab disapa Melky ini mengungkapkan, sudah ada 7 juta orang yang meninggal akibat polusi udara di dunia, dan 2 jutanya di Asia Tenggara, dan Indonesia di urutan ke-5. Khusus Jakarta, dalam 2 tahun terakhir pasca covid-19 kondisinya makin buruk. Sehingga biaya untuk kesehatan itu mencapai Rp10 triliun.
Karena itu, kata dia, Pansus nantinya harus jelas dan tegas apa yang menjadi penyebab memburuknya polusi udara Jabodetabek ini. “Apakah dari transportasi, industri, perusahaan, rokok dan lain-lain? Tentu ada sanksi yang harus ditegakkan bagi yang terbukti melanggar,” tandasnya. (Asp)