LampuHijau.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, sepanjang sejarah negeri ini, MPR terus mengalami perubahan dalam peran yang dimainkan, serta kekuasaan yang dimiliki.
Perubahan itu sejalan dengan dinamika dalam kehidupan politik di Indonesia, yang terus mencari bentuk terbaik untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan mencapai kesejahteraan bersama.
"Sejarah MPR adalah cerminan sejarah negeri ini dalam pencarian jati-dirinya. Saya yakin, pencarian jati-diri negeri kita ini tidak akan pernah berhenti selama Indonesia masih ada. Dinamika adalah keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet ini, saat memberikan sambutan di acara peringatan hari Ulang Tahun ke 78 MPR RI di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Baca juga : Soal Penggunaan Senpi, Bamsoet Serahkan Naskah Akademik PP ke Kemenkumham
Selain itu, ia mengatakan bahwa harus diakui selama masa yang panjang sejak tahun 1971 hingga tahun 1999, MPR cenderung menjadi bagian dari kekuasaan yang terpusat di tangan presiden, tanpa banyak ruang bagi pengambilan keputusan kolektif.
"Baru setelah reformasi politik yang ditandai dengan pemilu demokratis di tahun 1999, kita mulai memiliki lembaga perwakilan yang lebih berdaya, dengan MPR sebagai lembaga perwakilan dengan keanggotaan meliputi seluruh anggota DPR dan seluruh anggota DPD, yang mulai hadir sejak tahun 2004, di tahun yang sama saat kita mulai memiliki presiden secara langsung," ujarnya.
"Hari ini, kita bersyukur telah melampaui banyak dekade sejak mulai mendirikan negara ini dengan segala kelengkapan kelembagaannya. Hari ini pula, dalam kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya atas nama seluruh pimpinan dan anggota MPR RI, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan mandat dan kepercayaan kepada kami," ujar Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Baca juga : Disaksikan Pras dan Heru, Bamsoet Lantik Ananda Eko Kembali Pimpin IMI DKI
Hingga saat ini, MPR dikatakan Bamsoet, telah mengalami perubahan yang terus-menerus, sejalan dengan dinamika dalam kehidupan politik di Indonesia. Jika di masa lalu MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara, kini MPR adalah lembaga tinggi negara yang sejajar dengan lembaga-lembaga tinggi lain.
"MPR merupakan lembaga perwakilan, yang anggotanya memperoleh mandat langsung dari rakyat, lewat pemilihan umum anggota DPR dan DPD. Peran yang bisa kami lakukan bagi negeri ini adalah amanat yang kami emban dengan penuh rasa bangga sekaligus rasa kerendahan hati," terangnya.
Sementara untuk di masa depan, kita tidak tahu persis angin sejarah akan membawa MPR ke bentuk peran dan kekuasaan seperti apa. Namun, secara pribadi Bamsoet berharap, peran MPR di masa depan bisa kian kuat untuk mengawal perjalanan bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik.
Baca juga : Dukung Keberadaan Bank Tanah, Bamsoet: Solusi untuk Persoalan Agraria
"Beberapa harapan, khususnya agar MPR kembali punya kewenangan untuk merumuskan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), telah saya sampaikan di berbagai kesempatan. Saya tidak merasa perlu membahasnya secara rinci hari ini. Namun, kiranya perlu digaris-bawahi bahwa kewenangan itu akan memberi peluang lebih baik bagi MPR untuk mengajak para pengelola negeri ini memandang lebih jauh ke depan, bagi kebahagiaan seluruh anak bangsa," pungkasnya. (Asp)