Dicopot dari Ketua DPW Partai NasDem, Ruang Kerja Gubernur Kepri Disegel Pasca OTT KPK

Gubernur Kepri Nurdin Basirun digiring petugas KPK. (Foto: net)
Kamis, 11 Juli 2019, 21:35 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019) siang. Ia dikawal Brimob bersenjata laras panjang.

Keluar dari mobil MPV yang membawanya dari Bandara Soekarno-Hatta, ekspresi wajah Ketua DPW Partai NasDem Kepri itu terlihat datar. Dia tampak mengenakan seragam berlogo karang taruna warna biru dongker. Pada bagian dada baju kemeja lengan panjang yang dikenakannya, juga tertulis namanya. Nurdin berjalan menuju pintu masuk KPK dengan pengawalan petugas Brimob Polda Kepri bersenjata laras panjang, serta petugas lembaga antirasuah.

Namun, anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu tidak memberikan pernyataan apa pun mengenai kasus yang dia hadapi, yakni terkait izin reklamasi di Kepri. Nurdin dibawa ke Gedung KPK bersama lima orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pangkalpinang, Rabu (10/7/2019). Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang tunai sejumlah 6.000 Dolar Singapura (Rp 62 juta), dan ada duit lainnya dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing.

Baca juga : Rebutan Lahan Parkir PN Tangerang, Perut Beri Ditusuk Badik

Sementara, Partai NasDem tidak merasa tercoreng atas kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Nurdin yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kepri terjaring OTT KPK, Rabu (10/7). Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate mengatakan, apa yang dilakukan Nurdin merupakan tindakan pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan institusi partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Tidak (mencoreng). Lah, apa hubungannya? Ini tindakan perorangan," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan, setiap tindakan perorangan tentu ada reward and punishment. Karena itu, partai membebastugaskan Nurdin, dan menggantinya dengan pelaksana tugas. “Tidak bisa diandaikan ini tindakan perorangan sebagai tindakan partai. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa, bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami, tidak mendukung," katanya.

Baca juga : Mantan Kapolda Metro Jaya (Iwan Bule) Akui Bertemu Novel Baswedan, Tapi Tak Tahu Kasus

Menurut Johnny, semua pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif yang didukung Partai NasDem ada dokumen integritasnya berisi pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Dia menegaskan, Partai NasDem tidak bisa menoleransi tiga tindak pidana yakni korupsi, narkotika, pelecehan seksual terhadap anak. "Itu tidak sama sekali. Kalau soal terorisme sudah pasti (tidak ada toleransi). NasDem kan menjaga gagasan kebangsaan," paparnya.

Di tempat terpisah, KPK menyegel ruang kerja Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam. "Penyegelan itu dilakukan oleh lima anggota KPK. Mereka mengenakan masker untuk menutupi wajahnya," kata salah seorang anggota Satpol PP Pemprov Kepri, Kamis (11/7).

Ruang kerja Gubernur Kepri disegel Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan pengusaha minuman alkohol asal Karimun, Andreas Budi Sampurno.

Baca juga : SBY Bicara Politik Usai 40 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono

Sejauh ini, KPK hanya menyegel ruang kerja Gubernur Kepri tersebut. Sementara ruang kerja Kadis DKP dan Kadis PUPR, belum ada tindakan dari komisi antirasuah. “Sejak semalam memang tidak ada penyegelan ruang kerja kadis oleh KPK. Kalau ruang kerja gubernur, iya benar," kata salah seorang ASN di Kantor Dinas PUPR Kepri.

Pasca-OTT, kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan normal. Para pegawai negeri sipil di instansi tersebut juga beraktivitas seperti biasa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (DED/LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal