RUU ASN Jadi UU? Anggota Komisi II DPR: Pemerintah Masih Maju Mundur, Jokowi Harus Turun Tangan

Selasa, 1 Agustus 2023, 18:02 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Penantian apakah Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera berakhir dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU), masih menjadi tanda tanya besar.

Anggota Komisi II DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan, jika pemerintah dalam hal ini masih maju-mundur. Dirinya pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan agar semua permasalahan dan pembahasan yang telah dilakukan bisa membuahkan regulasi yang baik bagi ASN ke depan.

"RUU ini adalah inisiatif DPR dan sudah hampir selesai. Tapi pemerintah masih masih maju-mundur. Presiden harus turun tangan. Mudah-mudahan Pak Jokowi dan pemerintah betul-betul bisa menanggapi ini. Sekurang-kurangnya masih ada waktu DIM dari pemerintah untuk menyempurnakan. Walaupun kami berapa kali melakukan consinering dengan teman-teman PAN-RB karena teman-teman PAN-RB punya PC yang bagus," tutur Mardani dalam diskusi Forum Legislasi 'Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer' di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2023).

Baca juga : Penundaan Pilkada 2024? Anggota Komisi II: Penyelenggara Pemilu Jangan Buat Gaduh

Menurutnya, Indonesia tidak akan pernah maju jika birokrasinya tidak mempunyai kapasitas, dan integritas. Untuk itu, segala permasalahan yang ada di tubuh ASN harus segera dituntaskan.

"Indonesia tak akan maju kecuali birokasi kita juga memang punya kapasitas, integritas dan pada saat yang sama juga punya isi tas, bukan hanya kepala daerah. Karena itu, struktur pengkajian dan lain-lain perlu betul-betul kita tuntaskan dan tidak boleh ayam sama telur. Karena itu, di Revisi Undang-Undang Ini kita lagi berharap ada tadi para teman-teman ASN yang 3,9 juta itu bisa tuntas," terangnya.

"Selain itu, melalui RUU ASN ini, diharapkan teman-teman ASN seperti juga teman-teman jurnalis yang punya Dewan Pers untuk menjaga dan melindungi. Penguatan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) yang selama ini sudah berjuang tapi enggak ada giginya. Karena setiap rekomendasinya ya seringkali tidak punya kekuatan kita kuatkan agar seperti profesi yang lain. Birokrat atau ASN atau P3K juga punya standar etik, standar perlindungan jangan sampai mereka tidak mendapatkan perlindungan," jelas politisi PKS tersebut.

Baca juga : Haji Rutinitas Wajib Tahunan, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harusnya Sudah Berjalan Baik Tanpa Ngotot-ngototan

Sedangkan untuk permasalahan tenaga honorer, pemerintah dikatakannya perlu keberanian. Tak hanya di tingkat pusat, akan tetapi juga di Pemda. "Kata kuncinya tidak di pemerintah pusat, tapi ada di teman-teman Pemda. Karena saya di periode lalu di komisi II, kita ingat K1 sudah hampir selesai K2 juga sudah selesai, hitungan kita enggak sampai 400 ribu lagi, pas dibuka sekarang 2,4 juta. Ini yang yang akhirnya Kementerian Keuangan, wajar kalau selalu exercise. Ini gimana enggak kelar-kelar, 3,9 ditambah 2,4 jadinya tidak sesuai dengan reforma birokrasi. Reformasi birokrasi itu miskin struktur kaya fungsi," tandasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja mengatakan, ASN punya banyak regulasi di dalam Undang-Undang No 5 tahun 2014, tapi belum semuanya bisa terimplementasi.

"Tapi perubahan-perubahan itu kan terus bergerak, dengan perubahan-perubahan itu barangkali menuntut ke arah yang lebih baik. Jangan sampai nanti kita mengubah, tapi justru jadi kontra produktif. Jadi, barangkali izin Pak, kami mewakili ASN, saya baru mau 30 tahun lah jadi ASN, mungkin perubahan-perubahan ini kan belum kita rasakan di ASN itu. Tadi, sistem karir yang lebih adil, sistem kesejahteraan, dan mudah-mudahan revisi ini mengarahnya ke sana," ujarnya.

Baca juga : Anggota Komisi IV DPR Dorong Revisi Perpres Bapanas, Ini Alasannya

Menurutnya, fokus saat ini bukan hanya penyelesaian tenaga non-ASN. Pasalnya, itu hanya bagian kecil saja.

"Itu kan persoalan tuntutan, di kita ini kadang-kadang seleksi itu kayak orang bagi sembako, kalau enggak kebagian wajib dapat. Saya ngelamar ke Astra kalau enggak lulus selesai pak. Tapi di kita ini tuntutannya luar biasa," pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal