Pimpinan MPR dan DPD RI Gelar Rapat Konsultasi, Ini yang Diungkap Bamsoet

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti di Gedung MPR RI, Senin (10/7/2023). (Foto: Asp)
Senin, 10 Juli 2023, 19:36 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, pertemuan rapat konsultasi antara pimpinan MPR RI dan Pimpinan DPD RI dilakukan terkait sidang tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang. Selain membahas format sidang yang akan dikembalikan seperti format awal sebelum Pandemi Covid-19, juga pembahasan mengenai amandemen terbatas terkait PPHN juga turut dilakukan.

"Ini adalah pertama kali MPR melakukan rapat konsultasi menjelang sidang tahunan MPR 16 Agustus mendatang dengan DPD ya. Nanti kita akan usulkan dengan DPR dan lembaga tinggi negara lainnya," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet ini, usai menggelar rapat Konsultasi Pimpinan MPR dan DPD RI, di Ruang Delegasi, Lantai II, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Terkait dengan sidang tahunan, Bamsoet mengungkapkan, akan mendorong pelaksanaan sidang tahunan tahun ini dengan format yang berbeda dengan waktu Pandemi Covid-19 kemarin.

Baca juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Jadi Ke-75 Subang

"Kita kembalikan ke awal dengan modifikasi dan memberi kesempatan kepada lembaga tinggi negara untuk menyampaikan secara langsung kinerjanya ke publik melalui sidang MPR tanggal 12. Jadi, kita akan mulai sidang tahunan dalam 2 hari. Tanggal 16-nya baru kita nanti akan mendengarkan laporan presiden sekaligus pidato kenegaraan plus sidang bersama DPR dan DPD," ungkapnya.

Kemudian yang kedua, atas usulan DPD, apabila ada amandemen, maka beberapa usulan DPD akan ditampung dan dibahas selanjutnya dilakukan kajian akademiknya.

"Terkait amandemen ini, MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sejak zamannya Pak Taufik Kiemas. Lalu, rekomendasi itu jatuh ke Pak Zulkifli Hasan, dan sekarang pada periode kita untuk menghadirkan kembali PPHN melalui amandemen terbatas," terang pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Baca juga : Korlantas Polri Minta Polda dan Polres Evaluasi U-Turn yang Bikin Macet

Menurutnya, soal amandemen ini sedang dikaji waktu, dan momentum yang tepat. Pasalnya, harus sesuai dengan tata cara yang berlaku.

"Tentu kita akan sedang kaji waktu yang tepat, kemudian momentum yang tepat. Karena, untuk melakukan amandemen kan sesuai dengan tata cara yang sudah ada," tambahnya.

Sementara yang ketiga, yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tentang usulan pergantian pimpinan MPR dari unsur DPD. Di mana dikatakannya, susah ada kesepakatan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam antara unsur DPD dengan pimpinan MPR.

Baca juga : Agar Mulus dan Awet Muda, Shezy dan Mila Rawat Kecantikan di Inov Glow Sunter

"Kita sudah tunjuk masing-masing Bapak Basarah dengan Mahyudin untuk membicarakan lebih lanjut terkait pimpinan MPR dari unsur DPD RI. Lain-lain, kita juga sepakat untuk mematangkan inisiatif untuk melakukan pemisahan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD. Jadi, RUU MPR sudah disiapkan, RUU DPD sudah disiapkan, dan RUU DPR saya dengar juga sudah disiapkan. Tinggal dijalankan untuk terjadinya perubahan atas Undang-Undang MD3," pungkas Bamsoet. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal