LampuHijau.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menyebut sebanyak 699 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kota Depok belum memenuhi syarat (BMS).
Sementara untuk yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 151 Bacaleg mengikuti Pileg 2024 dari jumlah 850 bacaleg yang daftar. Paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.
"Saat ini sudah 151 bacaleg yang memenuhi syarat ikut di ajang Pileg 2024" kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, Senin (3/7/2023).
Baca juga : Langgar Perda Tibum, 69 Warga Diseret Satpol PP Jaksel ke Pengadilan
Saat ini bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang. KPU Depok dalam hal menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.
"Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok. Kami menunggu perbaikan adminitrasi sampai 9 Juli 2023," kata dia.
Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta Pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.
Baca juga : PT Bahana Line Kesal dengan Pt Meratus Line, Utang Rp 50 Miliar Belum Juga Dibayarkan
"Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT atau daftar calon tetap," ungkap Fikri.
Fikri Tamau menilai para bacaleg dari partai politik ikut serta dalam Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU belum sepenuh hati. Sehingga masih banyak para bacaleg yang belum memenuhi syarat ketika mendaftar ke KPU Depok.
"Bacalegnya belum sepenuh hati. Ketika (diputuskan) sistem Pemilu terbuka oleh MK terlihat ada antusias mereka (bacaleg)," ungkap Fikri Tamau. HEN