Herman Khaeron: Fraksi Demokrat Bukan Menolak, Tapi Minta Penundaan Pengesahan RUU Kesehatan

Anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Kharon. (Foto: ist)
Selasa, 20 Juni 2023, 20:02 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota DPR RI, Herman Khaeron menegaskan, jika Fraksi Demokrat bukan menolak tapi meminta penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, yang sudah diputuskan di tingkat pertama. Pasalnya, masih banyak hal penting yang perlu dibahas kembali dalam RUU tersebut.

"Demokrat bukan menolak RUU kesehatan, karena sejak awal dari badan legislasi, kami sudah menyetujui. Tapi kami menolak untuk segera mengesahkan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna DPR, karena masih banyak hal penting yang perlu dibahas kembali," katanya dalam diskusi forum legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/6/2023).

Baca juga : Dinilai Lemahkan Tenaga Kesehatan dan Pangkas Wewenang Presiden, KRPI Soroti RUU Kesehatan

Selain itu, Herman mengungkapkan, jika publik juga membutuhkan penjelasan yang rinci terkait beberapa persoalan dalam RUU kesehatan. Dia mencontohkan terkait liberalisasi sektor kesehatan, investasi bisa masuk hingga peningkatan pendapatan nasional yang selama ini menjadi polemik dan pertanyaan dari sebagian masyarakat dan Organisasi Profesi (OP) kesehatan.

"Supaya DPR itu benar mewakili keinginan rakyat, bukan keinginan pemerintah," tegasnya.

Baca juga : Perumda TRS Lakukan Re-Class untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pendapatan

Lebub lanjut ia menegaskan, kesehatan merupakan hak asasi manusia. Untuk itu, sebagai hak dasar seharusnya mendapatkan ruang yang lebih terbuka, untuk menerima masukan dari masyarakat, pakar dan para ahli di bidang tersebut.

"Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," tandasnya.

Baca juga : Sekretaris Fraksi PDIP Minta Pompa Penyedot Air dan Pasukan Biru Dimaksimalkan

Seperti diketahui sebelumnya, Senin (19/6/2023), Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di Gedung DPR RI. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, NasDem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal