LampuHijau.co.id - Pembahasan mengenai RUU EBT (Energi Baru Terbarukan) diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS, Diah Nurwitasari baru berjalan sebagian, bahkan belum sampai 50 persen.
Ia pun menyangsikan target bulan Juni 2023 untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini pun tak akan terkejar. Menurutnya, masih banyak yang harus didalami dari Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Tercatat, dari total sekitar 574 DIM yang dibahas oleh DPR dan Pemerintah, hingga saat ini baru terselesaikan sekitar 130 DIM saja yang dibahas.
"Terakhir catatan saya itu kita rapat sampai dengan sekitar akhir Februari 2023, dan setelah akhir Februari 2023 sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang kelanjutan pembahasan RUU EBT," ungkapnya dalam diskusi Forum Legislasi "RUU EBT untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan" di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca juga : Atasi Krisis Multidimensi, Anis Matta: Pemerintah Bingung Tak Punya Solusi
Namun, dikatakannya, masih ada slot waktu untuk melanjutkan pembahasan RUU EBT ini. Di mana untuk menjelaskan beberapa poin penting yang masih menjadi beda pendapat antara DPR dan pemerintah.
"Kami sendiri di Komisi VII sangat bersemangat, sesungguhnya untuk segera menuntaskan RUU ini. Tapi kan membahas RUU ini tidak hanya bisa kesungguhan dari sisi DPR saja, namun dari sisi pemerintah juga," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI F-Golkar, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, sebetulnya tujuan dari RUU EBT ini sangat mulia. Terlebih belakangan ini dampak permasalahan udara sangat kita rasakan.
"Kalau misalnya ada yang bilang bahwa perubahan iklim itu belum terjadi, dan masalah masa depan itu salah. Karena hari ini pun kita sudah mengalami. Jadi, kalau teman-teman di sini mungkin tadinya kalau lagi batuk atau lagi flu, asosiasinya langsung covid.
Baca juga : Tingkatkan Sinergitas, Kepala BNPT Kunjungi Polda Jatim
Tapi, sekarang dengan berjalannya waktu ketika ditelusuri dan ada beberapa riset yang sudah melakukan, bahwasanya indikasi gangguan pernafasan dan lain-lain itu juga ada kaitannya dengan kualitas udara," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, apa yang diperjuangkan di Komisi VII adalah bagaimana terkhusus dari sektor energi kita dapat mengurangi emisi karbonnya. "Jadi, sebetulnya yang teman-teman rasakan, udaranya kurang baik dan lain-lain, dan kita melihat secara nyata merasakan, itu berarti emisi karbon yang datang dari sektor transportasi," terang Roro.
"Apalagi ketika sektor transportasi ini sumber energinya datang dari sumber yang tidak ramah lingkungan. Jadi, datang dari energi fosil, nah ini kan mayoritas dari energi kita sayangnya masih datang dari sumber yang kurang ramah lingkungan, terkhususnya batubara," tambahnya.
Oleh sebab itu, melalui Undang-Undang ini, ia berharap bahwa permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan itu bisa segera terselesaikan. "Tapi memang realitanya tadi Ibu Dyah juga sudah menyampaikan, tidak segampang itu. Karena sebetulnya kemarin kita targetnya adalah mengejar momentum G-20, tapi tidak selesai juga," pungkasnya.
Baca juga : Polres Majalengka Ringkus 3 Pengguna Sabu, Barbuk Diumpetin di Sempak
Sementara Peneliti Tambang dan Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman mengatakan, sejak 2009 isu tentang RUU EBT sudah didorong di DPR, bahkan sudah masuk ke dalam prolegnas pada saat itu. Artinya, dari rentang waktu 2009-2014 sampai sekarang itu belum selesai juga.
"Di awal-awal memang isu RUU energi baru terbarukan ini hanya sebatas pada kesediaan listrik, baik pembangkit listrik PLTT untuk geothermal, lalu PLTS hidro dengan segala macamnya. Tetapi, ke sini-ke sini sudah bergeser sebenarnya, sudah masuk ke dalam sebuah era yang disebut dengan era transisi energi," tuturnya.
Menurutnya, jika kita tidak berproses, dan tak mau untuk melakukan proses transisi ini akan sangat besar risikonya. "Selain payung hukum dari RUU EBT, bukan hanya neraca perdagangan kita yang bakal terancam, tetapi kita sudah masuk ke dalam sebuah era krisis yang namanya krisis energi," tandasnya. (Asp)