Kasus Pilkada Tapteng, Masinton Minta KPK Periksa Bachtiar Sibarani

Politisi PDIP Masinton Pasaribu. (Foto: net)
Selasa, 2 Juli 2019, 21:32 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengusut korupsi penyuapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang diduga melibatkan Bachtiar Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Adalah sesuatu yang aneh kalau KPK dalam kasus ini hanya menyebut Bonaran Situmeang (Bupati saat itu) sebagai pelaku tunggal. Padahal, yang transfer uang Rp1,8 miliar ke Akil Muchtar (Ketua MK kala itu) adalah Bachtiar Sibarani," kata Masinton Pasaribu saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa (2/7/2019).

Baca juga : Rasakan Sensasi Makan Mi di Paberik Mie

Padahal, lanjut putra asal Sorkam, Tapanuli Tengah Sumut ini, warga Tapanuli Tengah sudah berkali-kali melaporkan kasus ini ke KPK. Namun hingga Bonaran Situmeang selesai menjalani hukuman, pemeriksaan terhadap Bachtiar Sibarani tidak juga kunjung dilakukan KPK.

"Yang mentransfer uang Rp1,8 miliar itu ke Akil Muchtar adalah Bachtiar Sibarani. Harusnya Bachtiar diperiksa atau patut diduga terlibat dong. Apalagi saat itu, Bachtiar adalah anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Demokrat. Lebih aneh lagi, Bachtiar sekitar Juli 2018 sudah datang ke KPK, namun tidak diapa-apain," ungkap Masinton yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga : Menyikapi Pasca Pemilu, Para Tokoh Kota Cirebon Minta Jaga Persatuan

Masinton mengaku heran dan tidak masuk akal kalau dalam penyuapan Ketua MK Akil Muchtar hanya Bonaran sebagai pelaku tunggal. Karena itu, dirinya meminta agar KPK segera memproses pemeriksaan terhadap Bachtiar Sibarani agar kasus tersebut terang benderang. Hal ini juga sesuai tuntutan warga Tapanuli Tengah. Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal