Anggota Komisi IV DPR Dorong Revisi Perpres Bapanas, Ini Alasannya

Diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: ist)
Selasa, 11 April 2023, 19:58 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam mengatakan, peraturan presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengatur tugas pokok fungsi Badan Pangan Nasional (Bapanas), perlu direvisi. Pasalnya, Bapanas itu adalah regulator bukan eksekutor.

Menurutnya, dalam Perpres tersebut hanya huruf A dan huruf B yang normalnya ini masih nyambung dengan Undang-Undang (UU) Pangan. Sedangkan mulai huruf C sampai K, itu semuanya sama seperti Bulog.

"Sehingga ini ada semacam ketidak konsistenan antara Undang-Undang dan Perpres. Mestinya kan sebagai regulator, Bapanas itu bukan sebagai eksekutor. Sebab kalau di huruf A dan huruf B itu sifatnya masih mengoordinasikan,” tutur Ibnu Multazam dalam Dialektika Demokrasi ‘Menjaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2023’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca juga : Ormas Proja Dukung Polres Subang Naik Tipe Jadi Polresta Subang, Ini Alasannya

Lebih lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, jika dibaca dalam huruf C itu, sifatnya melaksanakan. Karenanya, kalau sesuatu yang bersifat melaksanakan ini pastinya Bapanas sebagai eksekutor. “Ini kan sama dengan Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD. Itu kan hampir sama.

Untuk itu, kita mendorong agar Perpres di revisi kembali supaya betul-betul menjabarkan terhadap norma yang ada di dalam Bab 12 tentang Amanat Badan Pangan Nasional, sehingga tidak semua badan dan semua lembaga negara yang bergerak di bidang pangan itu selalu semua dihilir,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Perekonomian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori mengatakan, menjelang Idul Fitri ini kalau cek dari berbagai data yang ada, apakah data Bapanas, data pusat informasi harga pangan strategis yang dihimpun oleh Bank Indonesia, ataupun EWS-nya Kementerian Perdagangan, sebetulnya tidak ada lonjakan yang signifikan di Ramadan ini.

Baca juga : Peradi Dukung Polres Subang Naik Tipe Jadi Polresta Subang, Begini Alasannya

"Ada beberapa kenaikan komoditas, itu tapi nggak signifikan. Kalau saya lihat dibandingkan awal Maret, awal Februari, itu ya relatif tadi, nggak ada gejolak yang signifikan. Beberapa komoditas itu bahkan turun," ungkapnya.

Meskipun relatif tidak terjadi gejolak, tapi kalau kita lihat lebih detail ada inflasi pangan. Inflasi yang disebabkan oleh pangan itu dikatakan Khudori masih besar. "Saya ada data-data yang setidaknya 10 tahun terakhir, yang mencoba melihat seperti apa pergerakan inflasi pangan. Tahun lalu inflasi pangan menyumbang inflasi nasional itu kira-kira 40%, masih besar, tahun 2017 itu kira-kira sumbangannya 70%, 2016 itu paling kecil 26%.

Tapi paling tidak, apa dan gambaran ini mengindikasikan atau menunjukkan bahwa pemerintah belum bisa sepenuhnya mengendalikan harga. Bukan hanya di momen-momen hari besar keagamaan, Ramadhan, dan seterusnya," pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal