LampuHijau.co.id - Masalah Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) harus disikapi serius oleh Pemprov DKI, karena bisa berdampak pada maraknya pungutan liar menjelang Hari Raya.
Baca juga : Edukasi Ketahanan Pangan, Pemprov DKI Ajak Anak Panti Asuhan ke Ragunan
"Namun Pemprov (DKI) juga perlu memperhatikan kesejahteraan dari petugas keamanan lingkungan dan petugas kebersihan, seperti memberikan insentif hari raya bagi mereka," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo kepada lampuhijau.co.id, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga : Indonesia Masih Jadi Daya Tarik Investor, Ekonom: Pemerintah Harus Jaga Iklim Investasi
Ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Jaktim ini, Pemprov DKI perlu memperkuat aturan dan terkait masalah pungutan yang selalu marak saat jelang Lebaran. "Tujuannya, agar masalah ini tidak selalu berulang setiap tahunnya. Maka perlu kebijakan yang konkret dari Pemprov DKI," imbuhnya. (ULI)