LampuHijau.co.id - Hiruk-pikuk keterangan para saksi kubu 02 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, ternyata menjadi penghias serta hiburan bagi masyarakat yang menyaksikannya. Tak jarang, keterangan para saksi yang membuat bingung para Hakim MK malah membuat tawa masyarakat terutama netizen.
Tak hanya itu, yang mengejutkannya lagi, adanya satu caleg PBB yakni Hairul Anas, anak buah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang menjadi saksi bagi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kehadiran Hairul dengan memberikan kesaksian soal adanya materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' saat training bersama TKN, ternyata membuat Yusril meradang.
Yusril yang kini menjadi ketua tim kuasa hukum Jokowi-KH Ma'ruf Amin menyindir Hairul sebagai orang 'ngeyel'. "Jadi, memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Baca juga : Demi Keselamatan, Saksi Prabowo-Sandi Bakal Beri Kesaksian Pakai Cara Ini di MK
Yang membuat malu Yusril, hadirnya Hairul dalam sidang justru tidak dapat membuktikan kecurangan apapun. "Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, nggak ada apapun yang mau saya tanya," ujar Yusril.
Yusril juga tampak tidak peduli dengan sikap Hairul yang justru membelot dari keputusan partainya mendukung Jokowi-Ma’ruf. "Kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan dia mengambil sikap sendiri. Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi. Nah, kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal," tandas Yusril.
Sementara, Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menegaskan, keterangan saksi 02 dengan tuduhan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019 hanya isapan jempol. “Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif atau TSM hanya isapan jempol belaka," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6).
Baca juga : KPU Buka Kotak Suara Untuk Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK
Politisi Partai Golkar ini juga menyindir pengakuan para saksi 02 yang merasa mendapat ancaman, hanya akting belaka. "Dari pengakuan para saksi, tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka," kata Ace.
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi sempat meminta MK memberikan wewenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi. Menurutnya, ketakutan karena ancaman yang menyasar para saksi itu tidak terbukti dalam persidangan. Kalaupun ada intimidasi, menurut Ace, hal tersebut hanya perasaan dari saksi.
"Dengan demikian terjawab sudah bahwa soal perlindungan saksi ini sebatas dramatisasi belaka. Jika memang ingin mengungkap kebenaran dan fakta, tak perlu takut. Ingat, bahwa saksi itu disumpah atas nama Tuhan,” tutur Ace.
Baca juga : Dukung Jokowi dan Tak Patuhi Aturan Partai, Bara Hasibuan Layak Dipecat
Hingga masa sidang sengketa Pilpres 2019 di MK selesai, Ace meyakini keterangan para saksi 02 tidak akan mampu meyakinkan terjadinya kecurangan, seperti menjadi tuduhan Prabowo. “Mereka menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut. Sebagian besar saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02. Alih-alih meyakinkan majelis hakim MK, yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi, sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu," papar Ace.
Seperti contoh, Ace menyinggung kesaksian Agus Maksum yang memaparkan soal data 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar atau invalid. Menurut Ace, pemaparan Agus tidak bisa dibuktikan. Merujuk pada pernyataan saksi-saksi lainnya, Ace menilai sulit bagi MK untuk mengabulkan permohonan Prabowo-Sandi yang meminta ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. (DED)