Kata Kunci Biaya Haji Sudah Ditemukan, Anggota Komisi VIII DPR RI: Akan Ditetapkan Malam Ini

Selasa, 14 Februari 2023, 20:28 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kata kunci untuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 telah ditemukan oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, meskipun belum diketok atau disahkan. Demikian yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.

Ia juga mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 telah berhasil diturunkan menjadi Rp49 juta. "BPIH yang semula diusulkan pemerintah waktu itu sekitar Rp 98 juta. Alhamdulillah, semalam itu kita sudah menemukan kata kunci, walaupun belum diketok dalam sebuah putusan," ujar Bukhori dalam dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Urgensi Revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah', di Media Center DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Di mana awalnya, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98 juta kemudian diturunkan lagi menjadi Rp96 juta. Namun setelah melakukan pembicaraan dan pembahasan bersama, pada Senin (13/2/2023) malam, pemerintah menurunkan BPIH menjadi Rp96 juta.

Baca juga : Kebocoran Data Makin Marak, Anggota Komisi I DPR RI: RUU PDP Mendesak Dijadikan Payung Hukum

"Setelah itu semalam itu menjadi kurang lebih Rp90 juta 600 sekian," ungkap anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

Menurutnya, biaya penyelenggaraan haji sendiri terbagi menjadi dua. Pertama, ada yang ditanggung langsung oleh jamaah dan ada yang ditanggung oleh dana efisiensi dari BPKH.

"Dana yang ditanggung langsung jamaah itu diistilahkan Bipih, biaya perjalanan ibadah haji. Nah, saya kira yang paling menjadi perhatian besar dalam konteks ini," terang Bukhori.

Baca juga : Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka Dukung Jokowi Bongkar BPP BBM

Dia menjelaskan, pemerintah waktu itu mengusulkan Bipih sekitar Rp69 juta. Namun, menurut dia, pada Senin (13/2/2023) malam, pemerintah dan Komisi VIII telah sepakat untuk menurunkan menjadi Rp49 juta.

"Dan alhamdulillah, semalam itu dengan rapat yang kesekian kali, masukan, dan bahkan juga berbagai perdebatan yang cukup hangat, sengit, dan alot, akhirnya pemerintah bisa menurunkan sampai kepada angka Rp 49 juta," jelas Bukhori.

Namun, angka tersebut belum diketok. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR baru akan menetapkan secara resmi besaran BPIH 2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Ramai Tanyakan Kapolri Soal Isu Konsorsium 303

"Nah, memang angka itu belum diketok, karena kami daripada anggota saya dari Fraksi PKS masih mengharapkan angkanya bukan di 49, tapi kalau bisa range-nya antara 47-49. Jadi, tinggal menurunkan satu-dua juta lah," tandas Bukhori. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal