LampuHijau.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan anggaran Rp126 miliar untuk dana bantuan parpol dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2020. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR. Tjahjo menjelaskan, partai politik mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.000 per suara sah.
Mengacu pada jumlah suara sah Pemilu 2014, anggaran yang dibutuhkan Rp121.920.762.000. Namun, kata Tjahjo, jumlah ini masih kurang. Maka, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4.455.656.000. Total anggaran yang diajukan Rp126.376.418.000.
Baca juga : Aparat Bongkar Bangunan Liar di BKT
"Apabila jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR RI sebanyak 126.376.418 suara sah yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU tertanggal 21 Mei tidak mengalami perubahan, maka alokasi pagu indikatif bantuan keuangan parpol akan kekurangan mencapai Rp4 miliar," ujar Tjahjo.
Wakil Ketua Komisi II F-Demokrat Herman Khaeron menerima penjelasan dan usulan Tjahjo. Ia menyebutkan, usulan itu akan dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR. Herman menegaskan, parpol akan mendapatkan dana bantuan sesuai perolehan suara di Pemilu 2019.
Baca juga : Wajib Dicontoh, Pelajar Jogja Galang Dana Bantu Korban Banjir
"Untuk 2020 mengacu kepada pemilu 2019. Maka akan ada penyesuaian. Kan ada usulan tambahan anggaran. Salah satunya untuk memenuhi itu," kata Herman.
Dalam rapat pembahasan anggaran 2020 hari ini, total anggaran yang diajukan Tjahjo adalah Rp5.316.324.669.000. Dari total pagu indikatif Rp3.405.051.729.000, ia mengajukan usulan tambahan anggaran Rp1.911.272.940.000. (LHTJ)