LampuHijau.co.id - Panwaslu Kecamatan Cipayung, Kota Depok resmi melantik 5 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Aula Kantor Kecamatan Cipayung Jalan Raya Cipayung No1, Depok, Senin (6/2/2023).
Pelantikan PKD untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Cipayung Dede Yusipa, turut hadir anggota Panwascam Cipayung Yayat Supriatna, Deri Bagus Saputra, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, Sekcam Cipayung, Kapolsek, Danramil, Lurah Se Kecamatan Cipayung, PPK, PPS dan unsur masyarakat lainnya.
Baca juga : 189 PPS Dilantik, Wakil Wali Kota Depok Minta PPS Pemilu 2024 Jaga Netralitas
Ketua Panwascam Cipayung Dede Yusipa dalam sambutannya menyampaikan agar PKD yang terpilih untuk dapat menjaga integritas, profesionalitas, independensi dan netralitas.
“Jangan terbuai dengan diiming-imingi uang, ingat motto Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tegasnya.
Baca juga : Tingkatkan Kordinasi Untuk Pemilu 2024, Kecamatan Sawangan Gelar Apel Bersama
Dede juga berharap, agar PKD yang sudah dilantik segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder, tokoh masyarakat lainnya di Kelurahan masing-masing, termasuk dengan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Silahkan lakukan koordinasi dengan stakeholder, tokoh masyarakat serta anggota PPS, demi tegaknya demokrasi dan keadilan Pemilu di Kelurahan bapak dan ibu masing-masing,” kata Dede.
Baca juga : Pemilu 2024, Masyarakat Kabupaten Subang Diharapkan Jaga Kamtibmas
Sementara itu, Anggota Panwascam Cipayung, Yayat Supriatna, menambahkan kepada anggota PKD menekankan pentingnya untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Utamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan, dan jaga netralitas.
“Bapak dan Ibu adalah orang yang dipercaya untuk melakukan pengawasan Pemilu di Kelurahan masing-masing. Jadi jaga amanah ini, jalankan kepercayaan ini dengan baik. Lakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, namun siapa pun yang melanggar harus ditegur, setelah ditegur tetap masih melanggar, baru ditindak, dalam hal ini tentunya harus berkoordinasi dengan Panwascam setempat,” ucap Yayat. HEN