LampuHijau.co.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta kepolisian mempertimbangkan pemberian penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Hal ini dinyatakan usai Ryamizard menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Kivlan.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca juga : Minimalisir Genangan di Jakpus, Sudin SDA Targetkan Pembuatan 400 Sumur Resapan
Menurut Ryamizard, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menangguhkan penahanan Kivlan. Salah satunya melihat jasa-jasa Kivlan selama di TNI. "Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ucap dia.
Ryamizard menegaskan, akan memberi bantuan untuk Kivlan. "Pasti ada dong, di mana ada bantuan, itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," jelas dia.
Baca juga : Statement Karo Penmas Div Humas Polri Soal Polisi akan Tangkap Perwira TNI Aktif
Ryamizard mengaku menghargai permintaan Kivlan yang merupakan seniornya di TNI. Tapi, ia tak ingin mengintervensi proses hukum Kivlan.
"Senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya, saya hargai dia minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik tidak (intervensi)," tandasnya. (RIZ)