Gegara Kasus Setnov, Menteri Yasonna Laoly Didesak Mundur

Setya Novanto. (Foto: net)
Rabu, 19 Juni 2019, 02:08 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mempersoalkan desakan mundur dari elemen masyarakat, sebagai buntut kaburnya terpidana korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun boleh memintanya mundur.

"Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Setya Novanto diketahui sudah dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Politisi yang akrab disapa Setnov itu diduga menyalahgunakan izin berobat, sehingga ketahuan bepergian.

Baca juga : Gegara Sepasang Sendal di Jembatan Ancol, Dikira Ada Cewek Bunuh Diri

Menurut Yasonna, Setnov mencoba mencari celah dengan alasan meminta izin membayar tagihan berobat. “Padahal protap (prosedur tetap) sudah ada," tandasnya.

Dia mengakui, memang ada kelalaian di petugas yang menjaga Setya Novanto, yakni mengizinkan yang bersangkutan membayar tagihan tanpa pengawasan. “Ini kan ada itikad. Beliau ini kan pejabat, seharusnya kasihan anak-anak (petugas) ini kan jadi korban dia," kata Yasonna.

Menurut dia, perbuatan Setya Novanto itu mengorbankan orang lain, dalam hal ini petugas lapas. Dia mengatakan, sebagai orang berpendidikan harusnya tidak melakukan perbuatan yang membuat orang lain menjadi korban. “Ya maunya (saya) jangan begitulah. Kita sebagai orang-orang yang sudah punya pendidikan punya ini, lihat juga jangan sampai mengorbankan orang lain. Ini si anak (petugas) kan jadi korban," tuturnya.

Baca juga : Korban Ijazah Palsu STT Setia Ingin Terdakwa Segera Dieksekusi

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan alasan pemindahan terpidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. "Itu bukan apa, untuk high risk (sel isolasi). Untuk sementara kami tempatkan di situ," kata dia.

Kemenkumham sengaja menempatkan Setya Novanto di lapas dengan pengamanan maksimum dan high risk, supaya tidak mudah melarikan diri. "Orang tanya kenapa high risk? Ya itu high risk, bagaimana mau melarikan diri," ujar Yasonna.

Setya Novanto dipindahkan karena diduga menyalahgunakan izin berobat. Setya Novanto meminta izin untuk membayar tagihan, namun tidak kembali lagi. “Hanya memang benar sakit, setelah itu dia mengelabui petugas," kata Yasonna.

Baca juga : Kominfo Dukung Polri Pantau Grup WhatsApp

Menurut dia, pengawal sebenarnya sudah melakukan tugasnya. Hanya saja, mereka dikelabui Setya Novanto yang meminta izin untuk membayar tagihan, tetapi kabur. Mengetahui Setya Novanto tidak kembali, lanjut Yasonna, pengawal kemudian menelepon kalapasnya. Lantas kalapas berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham.

“Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada di media gambar beliau (Setya Novanto), diambil tindakan oleh Kakanwil,” tuturnya. (ASP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal