Efek Anies Dilaporkan, Bawaslu dan KPU Harus Buat Terobosan Soal Curi Start Masuk Pelanggaran

Jumat, 16 Desember 2022, 09:08 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPK) dapat melakukan terobosan terkait polemik curi start kampanye agar tidak menimbullkan preseden buruk.

“Ini adalah preseden buruk, ini ada celah hukum celah aturan yang dimanfaatkan. KPU, Bawaslu, diharapkan harus mengerti itu, mereka paham kok,” kata Sugiyanto dalam keterangannya pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga : Kirim Obat Kuat Anti Masuk Angin, Aktivis Minta Bawaslu & KPU Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curi Start Kampanye Anies Baswedan

Sugiyanto menyarankan agar KPU dan Bawaslu mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) guna mencari jalan keluar dari celah hukum tersebut.

“Jadi gimana caranya? Ya Bawaslu, KPU membuat terobosan dengan cara mengusulkan Perppu kepada presiden agar bisa menindak hal-hal yang seperti ini. Ini kan sebenarnya enggak boleh begini, ini karena ada aturan hukum yang bolong,” jelas Sugiyanto.

Baca juga : Aktivis Gelar Aksi Teatrikal Balap Lari Sebagai Simbol Desak Bawaslu & KPU Beri Kartu Merah Soal Dugaan Curi Start Kampanye

Harusnya Bawaslu-KPU membuat terobosan, bahwa hal-hal yang begini ini masuk kategori pelanggaran, oleh karenanya mereka minta presiden membuat Perppu terkait aturan tambahan. Jangankan sekarang, ketika masa kampanye saja susah kok membuktikannya apalagi sekarang yang memang bukan masa kampanye. Tapi faktanya apa yang dilakukan Anies itu bisa menjadi preseden buruk. Kalau semua melakukan itu bahaya. Akhirnya cuma ngurusin hal-hal yang belum waktunya,” tegasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu sepakat untuk tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu RI. Namun Bawaslu menganggap hal tersebut tidak etis karena telah melakukan kegiatan safari politik sejak dini.

Baca juga : Ini Kata Gus Nuril Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan

“Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal