Kominfo Dukung Polri Pantau Grup WhatsApp

Menteri Kominfo Rudiantara. (Foto: net)
Selasa, 18 Juni 2019, 21:42 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung langkah Polri melakukan patroli siber grup aplikasi pesan instan WhatsApp (WA). Apalagi pemantauan dilakukan dalam rangka menegakkan hukum, yakni menekan peredaran hoaks atau informasi bohong.

"Polri itu menyampaikan, dia akan masuk (grup) apabila ada laporan ada anggota grup yang commit a crime (melakukan tindak kejahatan). Misalnya ada 100 anggota grup, di dalamnya ada yang terkait kriminal, polisi bisa masuk. Saya dukung," ujar Menteri Kominfo Rudiantara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Baca juga : Cimanuk Meluap, Kapolres Indramayu Pantau Perumahan Warga

Rudiantara memastikan, tak tumpang tindih tugas Kominfo dan Polri dalam upaya itu. Ketika menelusuri tindak pidana siber, Polri malah akan bekerja sama dengan Kominfo.

Rudiantara menuturkan, polisi akan masuk ke grup-grup WhatsApp dengan bantuan Kominfo. Jika terdapat aduan adanya indikasi kejahatan di dalam grup WA, polisi bakal meminta Kominfo mengecek. Namun, pengecekan dilakukan bukan sembarangan.

Baca juga : CCAI Terus Berkomitmen Dukung Program Pemerintah

“Kalau ada aksi kriminal, ada delik aduan, ada delik umum, anggota grup tersangkut, Polri baru akan masuk," jelas Menteri.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan, akan melakukan pemantauan grup-grup WhatsApp dari tindak pidana seperti penyebaran hoaks, dengan menggelar patroli siber. Patroli dilakukan ketika pada grup terindikasi penyebaran hoaks maupun aksi kriminal lainnya. Tindak ini menyikapi perpindahan penyebaran hoaks yang kini ramai di grup WhatsApp. (RIZ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal