LampuHijau.co.id - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengingatkan potensi berbahaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Pj. Kepala Daerah. Pasalnya, posisi itu dikatakannya bisa dimanfaatkan untuk mobilisasi massa pemilih di daerahnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Pj. ini tidak terlepas punya kepentingan yang ditumpangkan oleh orang yang menunjuknya. Itu bisa saya pastikan dan ini menjadi persoalan. Bagaimana ke depan itu Pemilu yang demokratis, Pemilu yang tidak ada campur tangan pihak-pihak penguasa,” kata Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024', di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Untuk itu, Guspradi kembali mengingatkan pentingnya seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal netralitas maupun integritas Pj. kepala daerah dari kepentingan-kepentingan politik, guna mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
“Padahal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah tegas menyatakan bahwa para ASN itu tidak boleh ikut dalam politik praktis. Tapi di lapangan, sudah lima kali kita melakukan Pemilu secara langsung memilih Presiden. Tentu ini menjadi sesuatu yang perlu kita siasati, bagaimana kita memberikan pendidikan kecerdasan kepada pemilih. Jadi pendidikan para pemilih agar dia cerdas dalam menentukan pilihannya,” terangnya.
“Kami di Komisi II sudah melakukan kerja sama dengan KPU untuk melakukan itu. Dan alhamdulillah, saya sudah turun ke lapangan meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar kita menjadi pemilih cerdas. Jangan mau diintervensi oleh pihak manapun,” tambahnya.
Namun ia tetap menilai, yang menjadi persoalan adalah Pj. Pasalnya, PJ akan punya otoritas, dan pejabat yang diberi amanah oleh negara. Walaupun aturan-aturan main yang mengatur tentang itu sudah ditetapkan. Sedangkan berdasarkan data empiris, sulit memisahkan antara jabatannya dengan kepentingan politik yang sedang terjadi ketika itu.
"Oleh karena itu, kami di Komisi II sering menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan juga kepada Pemerintah, agar bagaimana orang-orang yang dipilih dan ditetapkan sebagai Pj. itu adalah orang-orang yang punya integritas. Orang-orang yang tidak akan mampu diintervensi oleh siapapun untuk dijadikan tumpangan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, berharap kepada ASN yang menjadi Pj. Kepala Daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Ini ada jendela kita memperbaiki kualitas good governance di daerah karena mereka (Pj kepala daerah) dari ASN,” kata Mardani.
Baca juga : Airlangga-Puan Bakal Bertemu, Pengamat: Peluang Koalisi Pilpres 2024 Masih Terbuka
Selain memiliki kapasitas yang baik karena meniti karir dari bawah, Mardani menganggap Pj. Kepala Daerah itu tidak memiliki utang kepada partai politik yang mengusungnya maupun DPRD, sehingga dapat lebih optimal bekerja untuk rakyat.
"Mereka ini mestinya tidak berpikir kepada siapa yang angkat mereka, tapi berpikir ini amanah untuk menunjukkan betapa kalangan ASN dan birokrat serta birokrasi kita itu mampu menjadi contoh teladan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut, aspek kepemimpinan atau leadership juga menjadi poin yang ditekankan dari pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dengan Pj. yang akan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita sepakati dengan Mendagri, mereka akan dievaluasi setiap satu tahun,” pungkas Mardani.
Baca juga : Deolipa Yumara Kenalkan 2 Lagu Baru dari Pengalaman Pribadinya
Sementara Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago, meragukan ASN yang menjadi Pj. Kepala Daerah bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang. “Cenderung yang namanya Pj. Kepala Daerah itu DNA politiknya sudah kuat, sudah punya jejaring politik. Tidak mungkin yang namanya Heru (Pj Gubernur DKI) tak punya DNA politik, enggak mungkin,” ujar Pangi. (Asp)