Fraksi PKB-PSI : Pemkot Depok Belum Serius Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pasca Covid -19

Kamis, 20 Oktober 2022, 17:41 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna secara tatap muka dan virtual. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. 

Baca juga : Fraksi PKS DPRD Depok Setuju Depok Gabung Jakarta Raya

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar. Kemudian, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. 

Ketua Fraksi PKB-PSI Abdul Hamid, menyampaikan melihat banyaknya UMKM serta pekerja/buruh harian yang tidak terdata sehingga belum ada solusi tepat untuk para pekerja harian yang menganggur maupun pelaku usaha dalam memberikan dukungan pemulihan atas usahanya.

Baca juga : Bertekad Raih WTP, Pemkot Jaksel Serius Benahi Aset

RAPERDA APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023 sebaiknya lebih fokus pada pemulihan paska pandemi Covid-19, baik di bidang ekonomi, pendidikan maupun kesehatan.

"Fraksi PKB-PSI menyoroti besarnya alokasi anggaran pada RAPERDA APBD Kota Depok Tahun Anggaran Tahun 2023 yang dialokasikan untuk belanja operasional, dan utamanya untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.192 (satu koma satu triliun). Hal ini mengindikasikan bahwa Pemkot Depok belum memberikan perhatian serius terhadap solusi untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19," kata dia, Rabu (19/10/2022).

Baca juga : Puan: Pasar Tempat Kita Mengukur Kekuatan dan Kesehatan Ekonomi Rakyat

Fraksi PKB-PSI berharap porsi penganggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat lebih diprioritaskan, kemudian penganggaran untuk belanja opersional dan belanja modal dapat lebih efisien namun tetap efektif. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal