Pengamat: Anies Jangan Baper, Proses Penyelidikan Perkara di KPK Hal Biasa

Ilustrasi Gedung KPK RI. (Foto: Jawapos.com)
Sabtu, 8 Oktober 2022, 05:30 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Pengamat Hukum Ralian Jawalsen meminta Gubernur Anies Baswedan beserta pendukungnya tak berlebihan menanggapi pengusutan dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dia mengatakan, apa yang dilakukan KPK adalah hal lumrah yang berlaku sama dalam setiap upaya mengungkap peristiwa hukum.

"Saya kira nggak perlu baper-lah ya, karena pengungkapan Formula E ini tidak beda kok dengan kasus lain, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui dengan sangat hati-hati,” kata Ralian, Jumat (7/10/2022), melalui keterangan tertulis.

Baca juga : Pembangunan Halte Bundaran HI Dinilai Lalai dan Abaikan Saran Pakar, Fraksi PDIP DKI Bakal Panggil Transjakarta

Menurut aktivis 98 itu, KPK memiliki serangkaian proses yang panjang sebelum sampai pada tahap penyidikan dan menetapkan seseorang jadi tersangka. Proses itu mulai dari laporan atau pengaduan masyarakat, penelitian awal, gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya ke penyelidikan, penyelidikan untuk menemukan alat bukti yang cukup, gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya ke penyidikan, kemudian penyidikan untuk menetapkan tersangka.

“Apakah bisa seseorang memengaruhi atau politisasi proses itu? Nggak gampang, karena gelar perkara dihadiri banyak unsur seperti penyelidik, penyidik, deputi, dan semua pimpinan KPK,” ungkapnya..

Baca juga : Tabloid Politik Anies Baswedan Beredar di Malang, MSPD Lapor Bawaslu

Lagi pula, lanjut Ralian, semua pekerjaan KPK nantinya bakal diuji di pengadilan. Para tersangka bisa juga mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status hukumnya. Melalui sistem dan mekanisme tersebut, ia berpendapat, KPK tak mungkin sembarang dalam menangani dugaan tidak pidana korupsi.

"Bahwa ada dinamika dalam ekspos itu ya biasa saja, yang jelas KPK harus berpijak pada bukti permulaan yang cukup,” tegas Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) itu.

Baca juga : KP3I: Gubernur Anies Lecehkan Penyelidik KPK Usai Diperiksa 11 Jam

Ia lantas menyayangkan sikap dan perilaku kelompok tertentu, khususnya dalam kasus Formula E, yang menjadikan dinamika tersebut sebagai alat untuk menyerang Ketua KPK Firli Bahuri. Di samping tidak mencerminkan kesadaran hukum yang baik, perilaku tersebut juga tidak mendasar sehingga perlu dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK.

“Kita mesti luruskan narasi yang mengadu domba masyarakat dengan KPK, bahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di negara kita,” tutupnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal