LampuHijau.co.id - Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto mengatakan, Kebijakan Satu Peta dapat mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat dengan identifikasi potensi ekonomi berdasarkan daerah.
“Misalnya sekarang membuat cluster, UMKM kelas apa, itu harus sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing, berdasarkan potensi di daerahnya. Kalau Itu bisa tercapture dengan baik probabilitas yang tinggi, saya kira itu akan bisa mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi yang lebih baik dan cepat lagi," kata Agus di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Agus menambahkan, peta ini dari sisi ekonomi harus bisa menggambar potensi per daerah dari sisi ekonominya, baik itu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Nantinya, bukan cuma ekonomi saja yang bergerak, namun juga sektor turunannya.
Baca juga : Faktor Eksternal, Inflasi Tinggi, dan Perlambatan Bayangi Pemulihan Ekonomi
“Peta ini benar-benar menyentuh semua aspek. Jangan hanya satu sisi saja, kalau bicara ekonomi dan turunannya dan kaitannya, ada pendidikan, tenaga kerja, dan kesehatan, itu sambung-menyambung,” terang Agus.
Menurutnya, dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, arah kebijakan pemerintah nantinya akan semakin jelas. “Karena Selama ini pembangunan itu belum memiliki arah yang clear, bukan hanya ego sektoral, tetapi juga ego kedaerahan. Kita belum tahu secara pasti potensi riil sebuah daerah, sehingga belum bisa membuat skala prioritas program pembangunan,” jelas pria yang juga dosen di Universitas Mercu Buana ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Rakernas Kebijakan Satu Peta di Jakarta. Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Kebijakan Satu Peta ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Hidayat: Sejahterakan Atlet, Koperasi Olahraga KONI DKI untuk Pemulihan Ekonomi
“Dengan Kebijakan Satu Peta ini, seluruhnya menjadi jelas dan terang benderang, transparan. Tidak ada lagi ego sentris dari masing-masing sektor. Tentu dampaknya pasti pembangunan. Kebijakan Satu Peta juga untuk menuntaskan seluruh persoalan ketimpangan lahan,” tegas Menko Airlangga saat itu.
Sementara pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, Kebijakan Satu Peta (one map policy) juga menjadi angin segar untuk sektor energi ketika ingin menerapkan skema ESG (environmental, social, and governance). Sektor energi dikatakannya sangat berkaitan erat dengan pertambangan yang rentan menyalahi prinsip keberlanjutan.
“Jadi, saya kira memang selama ini memang harus berkesinambungan. Program energi kita, road map energi kita, harusnya berkesinambungan dan pastinya dengan memperhatikan kondisi lingkungan pasca-tambang,” jelasnya.
Baca juga : Capai Rp144,5 Triliun, BAZNAS: Optimalisasi Potensi Zakat Perusahaan
Selain itu, Kebijakan Satu Peta bisa mendukung kebijakan energi berkelanjutan dengan mempertimbangkan wilayah pasca-tambang. “Jadi, saya kira sustainability di sektor energi memang harus benar-benar sustainable dengan memperhatikan banyak pertimbangan,” tandasnya. (Asp)