Selain Ajak Anggota DPR Mengheningkan Cipta, Ini yang Disampaikan Puan saat Menutup Masa Sidang

Selasa, 4 Oktober 2022, 14:46 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak anggota DPR mengheningkan cipta untuk korban-korban Tragedi Kanjuruhan. Penutupan masa sidang DPR digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

“Pada kesempatan rapat Paripurna hari ini, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur setelah pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang menyebabkan sejumlah supporter sepakbola meninggal dunia dan luka-luka,” kata Puan.

Total ada 448 korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Rinciannya adalah 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Puan menyatakan, DPR berharap peristiwa seperti itu tidak akan terulang lagi. Ia juga meminta kepada pihak-pihak terkait, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepakbola beserta seluruh prosedur pengamanannya.

“Kami juga berharap, agar seluruh masyarakat menjunjung tinggi sportivitas dalam menerima kemenangan maupun kekalahan,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan lalu mengajak anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna untuk mendoakan para korban. Ia memimpin momen mengheningkan cipta di ruang Rapat Paripurna.

Baca juga : Ratusan Pelajar SD Antusias Mengikuti Edukasi Gosok Gigi yang Baik dan Benar

“Marilah kita menundukkan kepala seraya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Semoga arwah para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada korban yang mengalami luka-luka segera diberikan kesembuhan dan kesehatan,” ujar Puan.

Masa Persidangan DPR kali ini berlangsung sejak tanggal 16 Agustus 2022. Usai penutupan masa sidang, DPR memasuki Masa Reses mulai tanggal 5-31 Oktober 2022. Menurut mantan Menko PMK itu, sebagian besar perhatian dari rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan DPR RI di masa persidangan ini terfokus pada RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya, serta rencana anggaran dan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

AKD DPR RI, disebut Puan, juga tetap menuntaskan tugas-tugas dan konstitusional lainnya yaitu menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. “Dalam pemulihan sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung saat ini, rakyat masih berada dalam kondisi yang rentan atas gejolak ekonomi. Rakyat masih banyak menanti berbagai program pembangunan nasional dapat dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

“Rakyat mengharapkan dapat menikmati pelayanan publik, mendapatkan pemberdayaan ekonomi, memperoleh perlindungan sosial, dan memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat tersebut, menjadi amanat bagi DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” lanjut Puan.

Ditambahkannya, sudah tugas dan tanggung jawab bersama para pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi. Puan pun menyinggung mengenai keberhasilan DPR dan Pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu.

“Adanya pelindungan data pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” ungkapnya.

Baca juga : Ajak Anggota DPR Kunker ke Sumut dan Tapanuli Utara, Puan: Untuk Sama-sama Mikirin Pembangunan

"Melalui Undang-Undang ini, menjadi jelas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi data warga negara,” lanjut Puan.

DPR pun dalam masa persidangan ini telah mengesahkan 2 RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

Puan mengungkap, DPR juga sudah menerima Surat Perintah Presiden untuk melakukan pembahasan terhadap 2 judul RUU yakni RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” tegasnya.

Sementara Puan menyoroti berbagai risiko global yang masih mengancam ketahanan APBN dan perekonomian Indonesia. Ketidakpastian perekonomian dan tingginya risiko global tahun ini diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2023.

“Dinamika perekonomian global pada tahun 2023, diperkirakan masih akan menghadapi lonjakan inflasi global akibat supply disruption, kebijakan moneter global, perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, serta potensi terjadinya stagflasi yang luas,” papar Puan.

Baca juga : Kedekatan Ibu dan Anak Penting, Puan: DPR Sedang Perjuangkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan di RUU KIA

“Dinamika global tersebut dapat membawa risiko terhadap kondisi perekonomian nasional dan ketahanan APBN sebagai instrumen fiskal yang dapat menjaga perekonomian nasional,” jelasnya.

Dalam mengantisipasi situasi dan kondisi perekonomian tahun 2023 yang penuh tantangan tersebut, DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBN Tahun Anggaran 2023. Kebijakan fiskal tahun 2023 akan dijalankan dengan menggunakan seluruh sumber daya, untuk mengakselerasi agenda reformasi struktural pascapandemi dan penguatan sisi supply untuk meningkatkan produktivitas.

“Menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk dapat menjalankan APBN Tahun Anggaran 2023, yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, agar rakyat merasakan hidupnya semakin lebih baik dan sejahtera,” tandas Puan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal