Stimulus Fiskal dan Kenaikan Suku Bunga Bertahap Kunci Hadapi Krisis Ekonomi Global

Menko Perekonomia Airlangga Hartarto. (Foto: net)
Sabtu, 1 Oktober 2022, 06:55 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan Bank Sentral di seluruh dunia dalam menaikkan suku bunga secara agresif adalah upaya meredam inflasi yang sudah terlalu tinggi. Saat ini, dikatakannya, sejumlah negara menghadapi risiko ledakan inflasi karena meningkatnya harga komoditas pangan hingga energi.

“Inflasi menjadi musuh terbesar dunia sekarang,” tegas Ketua Umum Golkar itu, Jumat (30/9/2022).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan, kondisi badai global disebabkan krisis pangan dan energi yang dipicu konflik Rusia-Ukraina. Apa yang dialami Indonesia pun tidak lepas dari imbas ketidakpastian global. Dan yang paling terasa adalah kenaikan harga bahan bakar minya (BBM).

“Pertama, dari komoditas pasti akan bergejolak harganya. Saya kira Rusia-Ukraina masih akan berlanjut sampai 2023. Karena perkiraan perangnya lama. Tentunya harga komoditas dan beberapa komoditas utama seperti bahan pangan, energi, minyak, gas itu tinggi. Jadi dampaknya ke kita, potensi inflasi dari BBM masih menghantui,” ungkapnya.

Baca juga : Puan Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

Untuk itu, pemerintah, dikatakannya, perlu memberikan stimulus fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantalan sosial (bansos). “Apa yang harus dilakukan? Ya, pemerintah harusnya dengan stimulus fiskal. Bantalan subsidi pasti juga perlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah untuk menjaga keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan tanggal 5 September 2022. Di mana total alokasi dana mencapai Rp2,17 triliun.

Menurut Tauhid, upaya Bank Sental AS dalam menaikkan suku bunga guna menekan angka inflasi yang mencapai 8,5% juga membawa dampak pada Indonesia. “Untuk mengatasi terjadinya inflasi yang tinggi di Amerika, sekitar 8,5%, The Fed akan menaikkan suku bunga bahkan hampir sampai 4% lebih. Dampaknya adalah akan terjadi capital outflow terbesar. Ini ancamannya nilai tukar rupiah kita juga akan semakin melemah,” tegasnya.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Beri Langkah Konkret Hadapi Krisis Pangan

Merespons kebijakan The Fed dan kondisi global itu, Tauhid menyarankan pemerintah memberlakukan kebijakan moneter secara bertahap dalam menaikkan suku bunga. Bank Indonesia (BI) sendiri telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,25%.

“Apa yang dilakukan? Mau tidak mau Indonesia harus meningkatkan suku bunga BI Rate, kemarin kan 4,25%. Kemungkinan juga akan naik lagi. Memang dampaknya pasti suku bunga perbankan juga akan naik sampai 3-6 bulan ke depan,” terangnya.

Dikatakan Tauhid, kenaikan suku bunga acuan akan diikuti oleh cost of fund pada sektor riil akan ikut terdongkrak. Menurutnya, hal itu akan menggangu para pelaku usaha yang tak akan bisa leluasa ekspansi ketika suku bunga terlalu tinggi. Oleh sebab itu, Tauhid menyarankan pemerintah tidak menaikkan BI Rate secara mendadak, tetapi melakukan revisi secara bertahap.

“Karena itu, kenaikan suku bunga harus secara bertahap. Sehingga para pelaku usaha bisa menyesuaikan diri. Itu harus dilakukan. Dampaknya juga suku bunga sektor riil. Mau tidak mau pemerintah harus bisa mengomunikasikan ke perbankan agar relatif jangan terlalu cepat juga menaikkan suku bunga, agar sektor riil bisa menyesuaikan,” pungkasnya.

Baca juga : Kickoff P20, Puan Ajak Negara G20 Selamatkan Nasib Dunia dari Berbagai Krisis Global

Sementara Ekonom senior Center Of Reform on Economics (CORE) Pieter Abdullah mengatakan, upaya pemerintah untuk menyediakan bantalan sosial adalah upaya yang baik. Namun pemerintah harus terus memastikan ketersediaan bahan pangan.

“Tugas pemerintah, bagaimana memastikan stok pangan cukup. Cukup itu yang paling utama, jadi kalaupun ada kenaikan (inflasi) tidak akan terlalu tinggi dan besar. Apalagi diiringi dengan berbagai bantuan sosial,” kata Pieter, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2% dari Dana Belanja wajib perlindungan sosial senilai total 2,71T ini antara lain digunakan untuk: pemberian bantuan sosial, termasuk untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan.

“Kalau inflasi, yang paling penting menjaga inflasi itu sendiri. Sementara bantuan tadi sifatnya mengurangi beban, yang difokuskan mencegah agar inflasi naik tetapi tidak liar,” tandas Pieter. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal