LampuHijau.co.id - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan, tudingan tentang Pemilu 2024 curang sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan dua pasangan calon (Paslon). Pasalnya, presidential threshold 20% diatur oleh Undang-Undang (UU) yang dibuat dan dibahas di DPR RI, partai-partai politik, dan pemerintah. Hal itu disampaikannya terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Pemilu 2024 bakal berjalan tak jujur dan adil.
“Kalau kita bicara tentang kecurangan, tentu apalagi itu dikaitkan dengan agenda pemilu, menurut saya, tudingannya kan harus berdasar juga. Nggak boleh yang katanya konon, kalau konon kan harus sebuah informasi yang perlu dikonfirmasi kembali,” tutur Masinton, dalam diskusi Dialektika Demokrasi 'Benarkah Pemilu 2024 Akan Curang?', di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/09/2022).
"Kalau dikatakan dua pasang sebagai kecurangan, menurut saya sangat tidak relevan. Karena presidential threshold diatur oleh Undang-Undang. 20% itu dibuat dan dibahas di DPR RI, partai-partai politik, dan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai menyalahkan UU yang telah dibuat sendiri jika tidak mampu memenuhinya. “Kalau kita tidak mampu memenuhinya, memenuhi syarat yang diatur oleh Undang-Undang, kemudian kita katakan itu berpotensi curang. Ini kan Undang-Undang, maka berbenahlah, rebut lah kepercayaan rakyat dalam pemilu, agar apa? Agar partainya bisa memperoleh syarat mengajukan calon,” jelasnya.
Baca juga : Pemilu 2024, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda Akan Nyaleg DPRD Jawa Barat
Sedangkan jika partai politiknya tidak bisa memenuhi syarat, hal itu juga dikatakan Politisi PDIP ini telah diatur dalam UU. “Itu koalisi, bisa gabungan partai politik, dibangun dong komunikasi. Yakinkan dong partai-partai lain agar bisa mencalonkan sama-sama, kan undang-undangnya begitu. Kalau kemudian disetting dua pasang, terus curang, curangnya di mana?” tandas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Herman Khaeron mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh Pak SBY sebetulnya dalam ruang yang tertutup, internal, tanpa media, meski pada akhirnya bocor dan menjadi konsumsi publik.
“Ya, tidak perlu ada yang merasa kemudian harus pasang badan, harus kita berdebat dengan itu. Tinggal maknai saja ucapan itu, karena ucapan yang disampaikan pernyataan Pak SBY itu adalah pernyataan sebagai pendiri, penggagas, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Orang tua kami bersama berbicara kepada anak-anaknya, ini perlu perlu dimaknai,” ungkapnya.
Menurut Herman, Pak SBY termasuk orang yang tidak menyampaikan informasi asal-asalan, pasti informasi itu valid dan terkonfirmasi atau diklarifikasi. “Oleh karenanya, menyampaikan ada informasi yang memiliki indikasi bahwa Pemilu Presiden bukan pemilu curang, bukan pemilu presiden akan di-setting hanya dua calon oleh pihak mereka, tidak menyebutkan nama.
Pada waktu saya ketemu dengan Bang Masinton di salah satu media, saya nanya, enggak ada bang, kita menyatakan kepada Bang Masinton ga ada. Tapi ya, kalau yang bisa melakukan itu, semua pasti tahu siapa yang bisa melakukan itu,” terangnya.
Dikatakannya, informasi itu bisa saja terjadi, dan bisa tidak terjadi. Sama dengan kata dapat, dapat terjadi atau dapat tidak terjadi. Sehingga bisa saja menimbulkan Pemilu tahun 2024 itu tidak jujur dan tidak adil.
“Karena prinsip dalam pemilu itu kan luber-jurdil, langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Oleh karena itu, ini harus dipahami betul pernyataan ini dan kalaupun kemudian bocor. Ayo, mari kita menjadi gerakan moral untuk sipil society. Untuk sama-sama ayo, menjaga supaya 2024 betul-betul terwujud sebuah proses demokrasi yang sehat, yang bisa menjadi pestanya rakyat,” tandas Herman.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, perdebatan yang terjadi ini merupakan hal wajar dan biasa. Terlebih antara partai oposisi dan partai yang tengah berkuasa.
Baca juga : Penundaan Pemilu 2024, Waka MPR RI: Harus Minta Persetujuan Rakyat Dulu
"Saya kira perdebatan ini wajar saja antara partai yang berkuasa dengan partai oposisi. Kemudian, apakah ada indikasi kecurangan? Hadirnya Bawaslu itu untuk meredusir kecurangan, tidak mungkin juga dihilangkan. Itu hal yang mustahil, pasti ada, karena kompetisinya begitu kompetitif. Di situ, nah kita menjaga semua agar on the track,” terangnya.
Terlebih, menurut Rahmat, sekarang belum tahapan pencalonan presiden, dan masih tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta pemilu. “Nah, ini sekarang rupanya sudah mulai ada warming up lah, ini juga hal yang biasa. Tapi yang menarik ini ciri khas demokrasi kita, saling kemudian nyentil satu sama lain tapi dalam akhirnya tontosan juga. Ya, menurut saya, ini yang di pertanda baik bahwa masih ada dinamika seperti ini, belum ini belum masuk pelanggaran,” pungkasnya. (Asp)