Minta Perlindungan, Kivlan Zein Kirim Surat ke Menhan

Kivlan Zein. (Foto: net)
Rabu, 12 Juni 2019, 21:25 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan, setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar. Surat itu disampaikan Kivlan melalui tim kuasa hukum.

“Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zein ke Menhan, red), kami kan ada tim. Saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya, iya,” ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Baca juga : Diana Pungky, Diam-diam Sudah Jadi Janda

Namun, Yuntri tidak mengingat persis waktu surat tersebut dikirim. Ia juga tidak paham secara persis, surat permintaan Kivlan itu ditujukan kepada Ryamizard dalam kapasitas sebagai menteri atau pribadi. Yuntri hanya menyebut, Kivlan pernah mendapat ancaman pembunuhan setelah tersangkut kasus hukum dari pria berinisial I. Dari informasi I, Kivlan menjadi target pembunuhan seseorang.

"Awalnya, I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini itu," ucap dia.

Baca juga : Iwan Fals Minta Polisi Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Di sisi lain, Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari Kivlan. Menhan mengaku belum menerima sebuah surat dari Kivlan yang berisi permohonan perlindungan. "Lihat saya nggak ada. Mudah-mudahan itu surat isinya menyenangkan,” kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Menurut Ryamizard, seorang menteri memiliki mekanisme menanggapi sebuah surat yang masuk. Sebelum menindaklanjuti sebuah surat, dia lebih dahulu berkoordinasi dengan tim hukum Kementerian Pertahanan.

Baca juga : Santuni Kampung Pemulung, Komunitas Artis ini Sentuh Masyarakat

"Kalau pendapat bilang ini bagus, saya lakukan, tetapi kalau tidak ya saya nggak lakukan. Jadi, tergantung biro hukum saya," tandas Ryamizard. (ASP)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal