Banyak Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: ist)
Senin, 12 September 2022, 20:49 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kebocoran data belakangan ini yang menimpa kementerian, lembaga, maupun sejumlah tokoh. Ia pun mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi kebocoran data atau informasi tersebut.

“DPR RI meminta pemerintah untuk segera menggelar audit keamanan siber di seluruh kementerian dan lembaga negara,” kata Puan, dalam keterangan rilisnya, Senin (12/9/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan ke publik, terkait peretasan data-data milik kementerian/lembaga. Puan berharap, BSSN dan kementerian/lembaga terkait dapat menghentikan serangan siber yang terjadi beberapa waktu ini.

Baca juga : BAZNAS Bantu Korban Banjir di Mamuju dan Fenomena Tanah Bergerak di Enrekang

“Audit keamanan siber wajib dilakukan setelah adanya banyak kasus kebocoran data di Indonesia,” tegasnya.

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik PLN dan Indihome. Ada pula kebocoran data registrasi sim card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk presiden. Tak hanya itu, data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker.

Puan menyayangkan disrupsi digital yang tidak dibarengi dengan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal ini sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pengamat: Pemerintah Daerah Harus Optimalkan DAK dan DAU

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan, termasuk dengan menggunakan enkripsi untuk data pribadi masyarakat. Kebocoran data yang dialami kementerian maupun lembaga negara tentu berdampak besar,” tutur Puan.

Kebocoran data pribadi juga dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Baik itu sang pelaku kejahatan siber, maupun pihak yang memanfaatkan keadaan. Puan menilai, tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi mengingat layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

"Maka perlu segera dilakukan pembenahan sistem di kementerian dan lembaga negara terkait keamanan siber,” tambah mantan Menko PMK itu.

Baca juga : PEN Berakhir, Pengamat Prediksi Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Baru

Di sisi lain, DPR terus berupaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I. Dalam waktu dekat, RUU PDP akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang, sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh Negara,” pungkas Puan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal