Masih Suasana Lebaran, Kubu 01 Buka Pintu Maaf Untuk Oposisi, Kalau KPU Ngaku Siap Bertarung di Sidang MK

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: net)
Selasa, 11 Juni 2019, 20:10 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Masih bernuansa Idul Fitri di saat semua pihak membuka pintu maaf selebar-lebarnya, kubu Jokowi juga blak-blakan membuka pintu maaf seluas-luasnya untuk partai pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Padahal, saat ini kubu Prabowo sedang sibuk melayangkan gugatan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akankan kedua belah pihak bersatu dan bermaaf-maafan mengikuti tradisi Hari Raya Idul Fitri?

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Aria Bima, mengaku sampai saat ini pihaknya tak menutup pintu untuk partai oposisi yang ingin bergabung ke pemerintahan. Menurut dia, hal itu berlaku bagi Partai Demokrat, PAN, PKS dan Gerindra atau partai manapun yang ingin memajukan bangsa dan negara bersama Jokowi-Ma'ruf.

"Saya kira semuanya mempunyai peluang yang sama," kata Aria saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Politisi PDIP ini menuturkan, pemerintahan Jokowi pada periode kedua bisa menjadi tempat rekonsiliasi yang dapat membawa keteduhan. "Dari tim 01 yang terpenting itu pertalian ide, pertalian yang sudah ditalikan dengan Nawa Cita. Kami sudah melihat sebenarnya banyak hal 01 dan 02 itu visi misinya tidak banyak jauh berbeda," tandas Aria.

Baca juga : Dituduh Menjabat di BUMN Saat Pilpres, Maruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terbukti

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait salah satu partai koalisinya yang intens bertemu kubu lawan. "Silaturahmi politik itu sah-sah saja, dan kita tidak bisa membatasi orang mau bersilaturahmi ke mana saja," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, masing-masing parpol memiliki mekanisme, dan pihaknya tidak bisa melarang keputusan satu parpol dengan yang lain. "Silakan saja apabila ada yang menafsirkan langkah silaturahmi politik itu sebagai tanda-tanda keluar dari koalisi Prabowo-Sandi. Ada juga elite yang mengatakan sebaiknya BPN dibubarkan," tegas Dasco.

"Tetapi, hal itu wajar saja karena merupakan dinamika dalam politik dan silakan rakyat menyimak dan mengambil kesimpulan sendiri," sambung Dasco.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, tidak ada jadwal perbaikan gugatan dalam proses penanganan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres di MK. Menurut dia, PHPU Pilpres ini berbeda dengan PHPU Pemilihan Legislatif yang disediakan jadwal untuk perbaikan permohonan.

Baca juga : Purnawirawan Terlibat Makar Harus Taati Hukum

"Jadi untuk persidangan PHPU Pilpres tidak ada jadwal perbaikan gugatan," ujar Hasyim ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Hasyim mengatakan, KPU saat ini terus melakukan konsolidasi dengan KPU Provinsi untuk menyiapkan alat bukti-alat bukti yang relevan dengan pokok permohonan kubu Prabowo-Sandi di MK. KPU, kata dia, yakin bisa mematahkan semua dalil dari Prabowo-Sandi.

"Kita yakin bisa menjelaskan semua," tandas Hasyim.

Di tempat terpisah, tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana kembali mendatangi MK pada Selasa (11/6/1019) kemarin, untuk menyerahkan bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun sayang, Denny enggan membeberkan apa saja bukti-bukti baru tersebut.

Baca juga : Harga Tiket Mahal, Penumpang Pesawat Domestik Merosot Hingga 6,26%

“Melengkapi berkas yang (Senin 10/6) malam. Teman-teman tahu kan, fotokopi. Jadi, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon, yang memang diatur dalam Undang-Undang MK dan UU Pemilu," kata Denny Indrayana di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Denny belum mau membuka bukti apa saja yang dilampirkan. Ia masih menutup rapat-rapat materi bukti yang dimaksud.

"Ya, terutama bukti-buktilah terutama. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman-teman sebentar lagi akan melihat. Menurut Peraturan MK No. 4 tahun 2018 Pasal 10, permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini (Selasa 11/6)," ujar Denny. (DED)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal