Kasus Ferdy Sambo, Hasan: Titik Awal Jokowi Benahi Polri

Ahli Hukum Pidana Hasan Basri. (Foto: net)
Kamis, 25 Agustus 2022, 10:16 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Fenomena Ferdy Sambo menjadi agenda publik yang paling lama dalam pemberitaan di Indonesia. Agenda publik yang muncul karena peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh perwira tinggi polri kepada bawahannya.

Tempat peristiwa juga terus dibahas, karena terjadi di daerah yang tak diduga bakal terjadi peristiwa kejahatan luar biasa. Yakni, di wilayah permukiman atau kompleks Polri yang dipersepsikan pasti aman dari kejahatan.

Baca juga : Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

Fenomena kejahatan yang dilakukan oleh terduga Ferdy Sambo tersebut menurut Hasan Basri, Ahli Hukum Pidana, merupakan peristiwa yang seharusnya menjadi titik awal bagi pemerintah Joko Widodo (Jokowi), para pemimpin lain, dan tokoh yang cinta terhadap negeri ini untuk dapat membenahi kondisi negeri ini. Kondisi negeri yang masuk pada taraf titik nadir.

"Berarti telah terjadi kondisi carut-marut birokrasi di bawah kendali para mafia cukong besar. Semakin marak korupsi, nepotisme, tidak terlepas dari upaya memelihara kejahatan di dalam birokrasi yang dilakukan para mafia. Artinya, mafia memelihara birokrasi untuk kepentingan bisnisnya," tegas Hasan Basri, Kamis (25/8/2022).

Baca juga : Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka

Kekayaan negeri ini, seperti bumi, air, dan isinya, untuk masyarakat negeri ini berpindah kepada cukong besar, tak terlepas dari satu bentuk upaya mempengaruhi pejabat pemerintah untuk menghianati negara ini. "Jadi, negara fakta dinikmati oleh para cukong besar yang membuat rakyat menderita," lanjut Hasan.

Oleh karena itu, Hasan menegaskan bahwa titik awal kasus Ferdy Sambo, seharusnya dapat menyadarkan pemimpin negeri ini untuk mengevaluasi kemerdekaan yang sudah 77 tahun ini. Apakah sudah benar atau perlu koreksi secara total untuk dikembalikan kepada track yang sesungguhnya? (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal