LampuHijau.co.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022). Ia mengatakan, penilaian itu disampaikan karena adanya psiko struktural dan psiko hirarkis.
“Kalau kerajaan Sambo itu, saya melihat dari apa yang saya katanya psiko struktural atau psiko hirarkis. Jadi, ini masukan-masukan yang diterima oleh Kompolnas, oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga : Soal Kematian Josua, Tom Minta Komisi III DPR RI Segera Panggil Kapolri
“Datang, Pak, ini terlalu besar kekuasaannya, karena apa, dia sebagai Kepala Div Propam menguasai 3 bintang 1, tapi semua bintang 1 tuh diperintahkan untuk menyelidiki,” jelasnya.
Dari gambaran adanya kerajaan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Mahfud MD mengatakan, akan menyampaikan secara resmi agar tidak ada lagi hal semacam itu di institusi Polri. “Sehingga itu ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi,” ucap Mahfud.
Baca juga : Soal Penjabat Sekda Batal Dilantik, Ini Penjelasan Marullah Matali
Untuk usul resmi yang akan disampaikan, Mahfud menyampaikan, meski tahu ada kerajaan Ferdy Sambo, dirinya tidak akan mengubah UU Polri. Termasuk tidak setuju dengan Polri ada di bawah kementerian atau institusi lainnya.
“Ini saja nih, kuncinya untuk menghilangkan psiko strukturalnya itu sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintahan itu,” terangnya.
Baca juga : Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
“Antara yang mengatur yang memeriksa pelaku dan yang menghukum itu dipisah saja dan itu resmi Pak, usul,” tambahnya.
Menurutnya, dengan begitu tidak ada lagi kerajaan serupa Mabes di dalam Mabes di institusi Polri. “Makanya itu yang saya katanya, itu terlalu banyak sehingga menjadi kerajaan gitu, ada Mabes di dalam Mabes, kalau ceritanya senior-senior itu, gini loh Pak, dia punya bintang 2 tapi di sini satu, satu, satu, tiga jadi lima, ilustrasinya,” pungkas Mahfud MD. (Asp)