Buka Masa Sidang 2022-2023, Puan Ungkap DPR Sudah Rampungkan 43 UU Dalam 3 Tahun

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang tahunan untuk periode 2022-2023. (Foto: net)
Rabu, 17 Agustus 2022, 07:09 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Ia pun menjelaskan berbagai hasil kinerja DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Rapat Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin hadir untuk menyampaikan secara langsung RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

“Masa sidang ini memasuki tahun keempat dari periode masa jabatan DPR RI dan Presiden, 2019-2024. Menjadi suatu kesempatan yang semakin mendesak dalam menuntaskan secara bertahap sejumlah permasalahan struktural dalam pembangunan nasional,” kata Puan.

“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah undang-undang (UU) yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah berjumlah 43 UU,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga : Sukses Rilis Single Tanggal 20 Duo Caby Siap Ramaikan Dunia Musik Dangdut Tanah Air

Dari 43 undang-undang itu, sebanyak 32 UU diselesaikan di masa sidang 2021-2022 atau dalam kurun waktu satu tahun. Dengan kaya lain, sejak 16 Agustus 2021 hingga 15 Agustus 2022, DPR RI mampu merampungkan pembahasan 32 Undang- undang.

Puan pun merinci UU yang telah disahkan berdasarkan alat kelengkapan dewan (AKD) bersama Pemerintah. Komisi I DPR menyelesaikan 2 UU, Komisi II DPR 16 UU, Komisi III DPR 4 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR 3 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 4 UU, Badan Legislasi (Baleg) DPR 6 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU, dan Panitia Khusus (Pansus) DPR menyelesaikan 3 UU.

“Pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antar pembentuk UU, yaitu DPR RI dan Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” terang Puan.

Menurut mantan Menko PMK itu, kinerja dalam pembentukan UU merupakan kinerja bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Dalam pembahasan membentuk UU, kata Puan, DPR dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat.

“Serta mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Pembentuk UU juga dituntut agar pembahasan UU dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” ujarnya.

Baca juga : Berbicara di GPDRR 2022, Puan Dorong Perempuan Dilibatkan dalam Program Penanggulangan Bencana

Dengan demikian, harap Puan, UU yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu, juga agar dapat memiliki landasan sosiologis yang kuat, dan mengutamakan kepentingan nasional.

“Hal ini menjadi komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya,” tegas Puan.

Selain dalam bidang legislasi, DPR juga memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan UU yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR RI diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.

“DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat,” tutur Puan.

Sementara Puan merinci berbagai persoalan yang menjadi perhatian khusus DPR. Pertama, masih terkait dengan perkembangan Pandemi Covid-19, penanganan dampaknya serta ancaman dari varian baru, dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya. Persoalan kedua yakni mengantisipasi dinamika konflik geopolitik global, yang telah mengakibatkan krisis pangan dan energi serta menyebabkan tingginya harga komoditas strategis seperti minyak bumi dan bahan pangan.

Baca juga : Buka Masa Sidang V, DPD RI Berikan Catatan dan Evaluasi Pelaksanaan Mudik Tahun Ini

“Hal ini dapat berdampak pada kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi energi,” ujar Puan.

DPR juga disebut akan mencermati permasalahan terhadap buruh dan pekerja migran serta memperkuat peran TNI dan Polri. Puan berharap, TNI/Polri semakin profesional, humanis, dan melayani. “Sehingga rakyat merasa mendapatkan perlindungan, hadirnya ketertiban, dan rasa aman,” pungkas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal