LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta, agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.
"Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, dalam keterangan rilisnya, Kamis (21/7/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Seperti mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Baca juga : Kasusnya Masih Tinggi, Jokowi Terbitkan Perpres Penghapusan Kekerasan Anak
Lebih lanjut, dikatakan Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” terang Puan.
Lewat RUU KIA, negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.
“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” jelas mantan Menko PMK itu.
Baca juga : BAZNAS Ajak LAZ Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
RUU KIA juga akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran, dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.
“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” tambah Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.
“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.
Baca juga : Aceng Kudus Apresiasi Polres Subang Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Sementara dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” tutup Puan. (Asp)