Anggota DPR Dorong Pemerintah Bikin Regulasi yang Komprehensif Atasi Sampah Plastik

Jumat, 8 Juli 2022, 07:39 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengungkapkan, kebijakan untuk mengurangi produksi plastik sangat penting. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada upaya yang serius dari pemerintah untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Ia mencontoh, sebelumnya pernah ada rencana kebijakan berupa pengenaan pajak plastik yang dibahas di Badan Anggaran DPR, namun gagal. “Jadi, kalau kita lihat di masyarakat tentang plastik ini kan tidak hanya masyarakat itu enggak tahu, masyarakat enggak paham betul, apa yang harus dikritik terhadap sampah plastik ini,” ungkap Anggia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Menyoal Kebijakan Pelabelan Kemasan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca juga : Anggota DPR: Jokowi Diharapkan Bangun Komunikasi Zelensky dan Putin untuk Perdamaian

Untuk itu, Politisi PKB ini mendorong agar pemerintah segera membuat regulasi komprehensif terkait pengelolaan sampah plastik. “Artinya, sebenarnya harus ada kebijakan yang memang komprehensif, kalau kita memang harus benar-benar mengelola atau punya komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan sampah,” tegas Anggia.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska mengatakan, pelabelan kemasan pangan, tidak dimaksudkan untuk melarang kemasan pangan mengandung Bisfenola A (BPA). “Tapi bertujuannya agar industri dapat tetap bersaing secara sehat dan mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar masyarakat terlindungi dari penggunaan atau terpapar oleh BPA,” terangnya.

Baca juga : Bersama Anies, Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan Sampah Mandiri

Menurut politisi Partai Golkar ini, regulasi peraturan BPA yang dikeluarkan oleh badan POM adalah langkah preventif yang memang harus dilakukan. Namun, sayangnya hingga saat ini Komisi IX DPR RI yang membidangi tentang kesehatan belum mendiskusikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara pada kesempatan yang sama, Aktivis Lingkungan dari Drivers Clean Action, Swietenia Puspa Lestari menilai, rencana BPOM membuat pelabelan BPA, bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, telah sesuai dengan gerakan mengurangi limbah sampah plastik yang hingga saat ini masih menjadi persoalan.

Baca juga : Kasus Covid-19 di Saudi Meningkat, Puan: Pemerintah Harus Jamin Pelayanan Kesehatan Jamaah Haji

“Menurut saya, banyak sekali risiko-risiko yang kami rasa belum termitigasi dari kebijakan-kebijakan dan juga narasi yang ada di publik saat ini. Persoalannya kini adalah ada narasi yang sudah terbangun di masyarakat bahwa penggunaan galon sekali pakai lebih baik dibanding dengan penggunaan galon isi ulang,” tuturnya.

Padahal, banyak sekali para aktivis di lapangan, bahkan sebagian kelompok masyarakat saat ini sudah membuat petisi yang jumlahnya mencapai 5000-an orang, yang mendukung petisi menolak galon sekali pakai. “Penolakan didasarkan pada upaya gerakan untuk meniadakan sampah berbasis pada sumbernya, seperti yang diamanatkan Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2018 75 terkait peta jalan pengurangan sampah dari produsen,” tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal