LampuHijau.co.id - Menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 adalah bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.
"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Puan, saat memberi sambutan dalam acara tersebut, Selasa malam (14/6/2022).
Setelahnya, Puan bersama pejabat negara lain dan penyelenggara pemilu sama-sama menyalakan sirine tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024 atau 610 hari menuju hari pemungutan suara. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
Baca juga : KOMPAK: Lurah di Kepulauan Seribu Tidak Cakap Dalam Penggunaan Anggaran
“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Puan yang mengenakan blus merah hitam.
"Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,” terang Puan.
Melalui Pemilu, lanjutnya, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Baca juga : Perkuat Posisi di Pemilu 2024, KIB Terbuka bagi Siapapun
“Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 (lima) tahun ke depan,” jelas perempuan pertama yang menjabat ketua DPR ini.
"Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Sementara para pendiri bangsa pernah mengingatkan kepada bangsa ini tentang bahaya Pemilu yang tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, justru bisa menjadi ajang demokrasi yang bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
Baca juga : Desie Harapkan PJ Gubernur Jakarta Figur yang Tidak Mengedepankan Pencitraan
“Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. ‘Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia’,” pungkas cucu Bung Karno ini. (Asp)