Bertemu Puan, Presiden Majelis Umum PBB Dukung Peran Perempuan di Kancah Politik Internasional

Kamis, 26 Mei 2022, 19:30 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Abdullah Shahid di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022. Pada pertemuan tersebut, Abdullah Shahid memberikan dukungan terhadap peran perempuan di bidang politik.

“Saya mendukung agar perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Abdullah Shahid dalam pertemuan bilateral dengan Puan yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa ini juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.

“Dan hanya 4 Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka saya berharap dan mendukung agar Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tutur tokoh dunia yang pernah menjadi Ketua Parlemen Maladewa tersebut.

Baca juga : Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Ungkap UU TPKS sebagai Dukungan bagi Perlindungan Perempuan

Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.

“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Puan.

Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi.

"Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Wali kota, dan Bupati perempuan,” ungkapnya.

Baca juga : Bantu Korban Covid-19, BAZNAS Dikunjungi Peneliti Internasional

“Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,” tambah Puan.

Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu.

“Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung DPR baru saja mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berbasis gender. Ia mengatakan, UU TPKS merupakan dukungan Negara terhadap kaum perempuan yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga : PKB Minta Presiden Desak Pemerintah Saudi Umumkan Jatah Kuota Haji Bagi Indonesia

“Hal ini menjadi terobosan penting pengaturan hukum acara yang komprehensif serta pengakuan dan jaminan hak korban,” tandas Puan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal