Intelektual Muda NU: Ketegasan Puan Tutup Rapat Paripurna untuk Hormati Waktu Salat Dzuhur, Sudah Tepat

Rabu, 25 Mei 2022, 19:42 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang, dinilai sudah tepat. Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu salat Dzuhur.

Demikian disampaikan Intelektual Muda NU yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022). “Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Dzuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi.

Baca juga : Sesuai Putusan MK, Revisi UU Cipatker Harusnya Libatkan Partisipasi Publik

Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.

“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim, bisa melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur tepat waktu,” terangnya.

Baca juga : Bicara BPDPKS Bikin Emosi, Anggota DPR: Jika Pengelolaannya Tepat, Tak Ada Antrean & Kelangkaan Migor

Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut. Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna. Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.

“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan, sehingga tak memakan waktu,” jelas Lutfi.

Baca juga : Pencabutan PPKM, Puan: Pemerintah Harus Siapkan Strategi Matang agar Tak Timbulkan Euforia Berlebih

Dalam rapat tersebut Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam. “Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama, alhamdulillah, 3 jam. Karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini, karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Dzuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi. Akan tetapi setelah dikasih waktu satu menit oleh Puan, Amin AK minta 4 menit. Kejadian mikrofon yang digunakan Amin pun mati setelah ia bicara selama 3 menit. Lalu, rapat Paripurna pun ditutup oleh Puan dengan balasan tepuk tangan dari para anggota dewan yang hadir. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal